Ciamis|Analisajatim.id.- pada hari ini Rabu, 09 Oktober 2024 Media Analisajatim.id,- kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh kepala sekolah Smpn MKKS kabupaten Ciamis Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik.
seperti diketahui bahwa Keterbukaan Informasi Publik menjadi hal yang penting untuk mewujudkan good Governance dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, ranparan, partisipatif, dan akuntabilitas. Hal ini berlaku juga untuk Lembaga pendidikan seperti sekolah. Sebagai salah satu bukti dari pentingnya keterbukaan informasi public tersebut adalah adanya.
Undang-Undang Republik Indonesia 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan Informasi Publik dinilai menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Lembaga terutama sekolah.
“Ketua Mkks Edi Rusyana kabupaten Ciamis, menyampaikan sosialisasi keterbukaan informasi publik dengan tema standar keterbukaan informasi di Badan Publik Pendidikan melalui luring dan juga daring. Beberapa materi yang disampaikan membuka wawasan bagi peserta tentang bagaimana pentingnya keterbukaan informasi untuk Dunia pendidikan.
Gunanya keterbukaanh informasi itu supaya pihak sekolah tidak salah dalam realisasi kegiatan sekolah. Karena ketika tidak terbuka dan terdapat kesalahan, dan ada pengadaan hingga akhirnya salah melangkah.
Ketika dalam rencana kegiatan itu ditampilkan di publik tentu bisa diberi penilaian ataupun mengoreksi. Sehingga ke depannya pihak sekolah tidak ada yang bermasalah, terutama pada pengadaan barang dan jasanya. Selain itu, dari sosialisasi ini juga pihak sekolah nantinya bisa menyampaikan kepada siswanya bahwa ada keterbukaan informasi. Itu juga supaya siswa-siswi itu nanti bisa ikut mengawasi informasi yang ada di sekolah.
Sejalan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa maka memang perlu kiranya kita sadar bahwa pentingnya keterbukaann informasi. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.(Ridhoi)