Analisajatim.id | Blora – Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Cepu Budiono membantah kabar bahwa calon wisudawan diamankan Polres Blora usai acara Pengesahan Warga Baru pada Minggu (30/07/2023) malam kemarin.
Menurutnya, para pemuda yang diamankan polisi merupakan penggembira, bukan wisudawan baru seperti kabar yang beredar. Bahkan, pihaknya dalam kegiatan tersebut tidak mengundang para penggembira.
“Tidak (diundang), justru (penggembira) dilarang oleh Pengurus maupun Panitia. Jadi, yang diamankan polisi bukan calon wisudawan baru,” ujar Budiono, Selasa (01/08/2023).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Cepu tersebut diikuti sebanyak 257 calon wisudawan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Blora.
“Peserta ada 192 putra dan 65 putri yang disahkan di Kyriad Hotel Arra Cepu. Mereka berasal dari Ranting Cepu, Sambong, Kedungtuban, Kradenan, Randublatung dan Jati yang dikawal petugas Polsek masing-masing wilayah. Jadi, tidak ada euforia meluapkan kegembiraan dengan konvoi yang mengganggu ketertiban umum,” terang Budiono.
Pihaknya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Sudah, mulai dari Polsek Cepu sampai dengan Polres Blora untuk mendapatkan Rekomendasi berkaitan dengan pemberitahuan sekaligus pengajuan perijinan dari Polres Blora dan setelah mendapatkan perijinan dari Polres Blora diteruskan ke Forkopimcam Wilayah Kecamatan Cepu,” jelas Budiono.
Ketua PSHT Cabang Cepu mengimbau kepada seluruh wisudawan baru agar ajaran yang diperoleh selama latihan bisa diterapkan di lingkungan masing-masing.
“Setelah disahkan dan menjadi warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Administratif Cepu – Pusat Madiun jadilah sebagai panutan di masyarakat bisa menjadi contoh sesuai dengan didikan di SH Terate dididik menjadi manusia yg berbudi luhur tahu benar dan salah, selalu berbakti kepada orang tua, agama, bangsa negara, beriman dan bertaqwa serta memayu hayuning bawana,” papar Budiono.
Hal senada juga disampaikan oleh Maryadi selaku Ketua Dewan PSHT Cabang Cepu agar para warga baru bisa mengembangkan di wilayah masing-masing dan tetap berpedoman sesuai aturan organisasi.
“Sebagai Warga Baru Persaudaraan setia Hati Terate Cabang Administratif Cepu – Pusat Madiun ke depan kembangkan SH Terate di wilayah masing-masing dengan mengutamakan ajaran, tradisi dan aturan yang ada di SH Terate dan tetap berpedoman pada AD/ART Parapatan Luhur Tahun 2021,” kata Maryadi.
Perlu diketahui, pada kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Cepu tersebut, Polres Blora menerjunkan 300 lebih personil dalam rangka pengamanan.
Kegiatan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, bersinergi dengan TNI AD dari Yonif 410/Alugoro dan Kodim 0721/Blora tersebut dimulai pukul 17.00 WIB hari Minggu hingga pukul 09.00 WIB Senin selesai dengan aman dan kondusif tidak ada kendala yang berarti.
Hasil pengamanan tersebut, Polres Blora mengamankan sebanyak 230 anggota perguruan silat yang melakukan konvoi atau euforia dengan tujuan memberikan selamat kepada anggota baru. Para penggembira ini, mayoritas bukan warga Kabupaten Blora. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan 110 kendaraan bermotor dan dilakukan penilangan.
Kapolres Blora AKBP Agus Puryadi, mengatakan penilangan bervariasi, ada yang knalpot brong, kendaraan tidak standar, tidak bawa surat kendaraan dan juga tidak bawa SIM.
“Kami lakukan pembinaan kepada para penggembira ini, kemudian identitas kami data menggunakan lembar AK 23 (lembaran yang biasa dipakai untuk sidik jari), kemudian kita panggil kepala desa, orang tua, dan guru untuk menjemput mereka di Polsek Cepu,” kata AKBP Agus Puryadi melalui keterangan tertulis. (Jay)