Komanderwiss Pagi Polsek Turi: Kawal Titik Vital, Tegakkan Hukum Lalu Lintas
Analisajatim.id | Lamongan — Kehadiran negara di jalur strategis bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk penegakan hukum dan pelayanan nyata. Rabu, 23 Juni 2026, mulai pukul 06.10 WIB hingga selesai, jajaran Polsek Turi turun langsung melaksanakan kegiatan Komanderwiss Pagi di ruas Jalan Raya Poros, tepatnya di depan Pasar Kruwul dan Puskesmas Kecamatan Turi.
Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran utama karena merupakan urat nadi aktivitas warga: pusat perdagangan tradisional dan akses layanan kesehatan yang setiap pagi dipadati kendaraan roda dua, roda empat, serta pejalan kaki. Tanpa pengawasan, titik ini berisiko tinggi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

Dipimpin langsung oleh Aipda Fadhil dan Aipda Nanang, petugas menjalankan dua tugas pokok: mengatur arus kendaraan agar tetap berjalan tertib, serta membantu penyeberangan warga—terutama lansia, ibu hamil, dan pasien yang hendak menuju Puskesmas.
Secara hukum, kegiatan ini merupakan implementasi amanah berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Polisi berwenang mengatur, mengawasi, dan menertibkan arus lalu lintas demi menjamin keselamatan dan ketertiban umum.
Dari pantauan di lapangan, meski volume kendaraan cukup padat pada jam sibuk pagi, kehadiran petugas mampu menekan potensi hambatan. Situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif hingga kegiatan berakhir tanpa insiden yang mengganggu ketertiban.
Komanderwiss bukan sekadar simbol kehadiran, melainkan instrumen pencegahan dini. Langkah ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang tegas disertai pelayanan yang manusiawi menjadi kunci kenyamanan dan keamanan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, arus lalu lintas di kedua titik tersebut tetap berjalan normal. Masyarakat diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas dan memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan.
Reporter: Analisa
Editor: Nur