Analisajatim.id | Blora— Pemerintah Kabupaten Blora resmi membentuk dan mengukuhkan Komisi Irigasi untuk masa bhakti 2025-2027. Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman dan disaksikan Di Wakil Bupati Sri Setyorini bersama Kepala OPD terkait di Gedung Bapperida lantai dua. Selasa, (27/5/2025).
Komisi Irigasi Blora tersebut diketuai oleh A. Mahbub Djunaedi yang juga Kepala Bapperida Blora. Kemudian Plt. Kepala DPUPR sebagai Ketua Harian, Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan sebagai Wakil Ketua, dan Kabid SDA DPUPR sebagai sekretaris.
Sementara itu, anggotanya Kabag Adpem Setda Blora, Kabid Infrastruktur Kewilayahan Bapperida, Kabid Sarpras DP4, Kabid DLH, Direktur PDAM, dan para Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) se Kabupaten Blora.
Bupati Arief, menyatakan senang dan siap mendukung adanya Komisi Irigasi di Kabupaten Blora untuk mendukung program swasembada pangan.
“Pak Gubernur dalam Musrenbang RKPD Provinsi Jawa Tengah di Semarang kemarin menyampaikan bahwa fokus pembangunan tahun 2026 nanti adalah ketahanan pangan beserta infrastruktur pendukungnya. Oleh karena itu, adanya pembentukan komisi irigasi ini sangat relevan dengan program ketahanan pangan,” ucapnya.
Bupati berharap agar Komisi Irigasi ini dapat memaksimalkan perannya dalam optimalisasi fungsi irigasi di Kabupaten Blora. Selain perawatan yang sudah ada, juga bisa memetakan potensi irigasi mana yang bisa dibangun baru agar bisa diajukan ke Provinsi maupun Pusat.
“Berdasarkan data, di Kabupaten Blora ada 183 daerah irigasi. Misalnya Daerah Irigasi (DI) Gabus di wilayah Blora Kota, bisa mengairi 345 Ha sawah tolong dimaksimalkan. Begitu juga DI lainnya. Jika ada wilayah yang potensi dibangunkan irigasi baru juga tolong dipetakan agar nanti bisa dicek dan diusulkan ke Provinsi maupun Pusat, mumpun saat ini fokus pada ketahanan pangan,” lanjut Bupati.
Pihaknya juga berharap Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) bisa sinergi, mensinkronkan apa yang bisa dikerjasamakan dengan Komisi Irigasi dan Dinas Teknis.
Menurutnya, kemarin Bupati Rembang juga telah membangun komunikasi dengannya membahas pemanfaatan air Bendungan Randugunting untuk irigasi dan air bersih 3 Kabupaten. Yakni Blora, Rembang dan Pati, dengan sinergi bersama Pemprov.
Sementara itu, A. Mahbub Djunaedi menyatakan kesiapannya untuk menahkodai Komisi Irigasi Kabupaten Blora masa bakti 2025-2027.
“Komisi ini, komisi yang mulia untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dari Kabupaten Blora. Ini tugas yang mulia, untuk sesarengan mewujudkan Blora yang berkecukupan pangan dengan irigasi yang baik. Sehingga Blora bisa menjadi lumbung pangan untuk Jawa Tengah dan nasional. Semoga diberikan kelancaran,” ungkapnya.
Peran Komisi Irigasi sangat penting dalam manajemen atau pengelolaan irigasi. Salah satunya, menghindari adanya aksi rebutan air yang kerap terjadi antarpetani.
Berdasarkan Permen PUPR No. 14/PRT/M/2015 Tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi, Komisi Irigasi bertugas antara lain: merumuskan rencana kebijakan, rencana tahunan penyediaan, pembagian dan pemberian air irigasi bagi pertanian, rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi.
Sedang fungsinya adalah untuk menyelenggarakan fungsi koordinasi antara pemerintah daerah dan provinsi, komisi irigasi kabupaten/kota yang mempunyai daerah irigasi lintas kabupaten/kota, perkumpulan petani pemakai air pada tingkat daerah irigasi dengan pengguna jaringan irigasi untuk keperluan lain pada provinsi yang bersangkutan. (Jay)



