Lamongan | Analisajatim.id –
Upaya memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa kembali digelorakan di Kecamatan Karanggeneng. Pada Rabu (27/11/2025) pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Tracal, digelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan yang berlangsung hingga selesai tersebut menghadirkan unsur pemerintahan kecamatan, keamanan, kelembagaan desa, serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan, Dian Sukmana S.STP., M.Si (Camat Karanggeneng) IPTU Sofian Ali, S.H (Kapolsek Karanggeneng) Sertu Irfan (Mewakili Danramil Karanggeneng) Lukmanul Khakim (Kepala Desa Tracal) Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda

Musyawarah desa khusus ini digelar sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Inpres tersebut mengarahkan pemerintah pusat hingga daerah untuk mempercepat pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi desa/kelurahan.
Langkah ini menjadi strategi nasional meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi,nmemperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat, dan mendorong pembangunan desa menuju Indonesia Emas 2045.

Implementasinya melibatkan koordinasi komprehensif antar kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sehingga koperasi dapat berjalan efektif, produktif, dan berkelanjutan.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Tracal diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, khususnya dalam penguatan pangan berbasis masyarakat desa.
Melalui koperasi, masyarakat akan memiliki wadah resmi untuk pengelolaan usaha bersama, akses permodalan, hingga pemasaran produk pertanian dan UMKM.
Pemerintah kecamatan dan desa menegaskan komitmen mendukung keberlangsungan koperasi sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif hingga acara ditutup.
Reporter: Analisa
Editor: Nur

















