Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Mobil Xpander Cross Raib Dibawa Calon Pembeli, Showroom K-Cunk Motor Tulungagung Alami Kerugian Besar

    05/12/2025

    Polsek Karanggeneng Pantau Program Pangan Bergizi, Dorong Warga Rawat Tanaman Brokoli

    05/12/2025

    Ratusan Jamaah Dilindungi, Kapolsek Karanggeneng Ingatkan Bahaya Hoaks dan Curanmor

    05/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Debit Sungai Naik! Polsek Turi Gerak Cepat Sisir DAS Rawan Banjir dan Kebakaran

      26/11/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025

      Polsek Kalitengah Patroli Antisipasi Banjir dan Laka Air di Desa Butungan, “Sungai Bukan Tempat Bermain, Sampah Bukan Pupuk Sungai

      29/11/2025

      Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan di Bengawan Solo Mertani, Cegah Korban Tenggelam

      28/11/2025

      Melaju Tanpa Tanding! Tiga Inovasi Lamongan Borong Posisi Finalis KOVABLIK 2025”

      27/11/2025

      Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

      05/12/2025

      Bupati Blora Sambut Mahasiswa Internasional dari PEM Akamigas Cepu

      03/12/2025

      KDMP Disorot! Rapat Lintas Sektor Karanggeneng Bahas Ujung ke Ujung Program Desa

      02/12/2025

      Anggota Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

      02/12/2025

      Kirab Temu Gelang: Tradisi Sakral Menyambut Hari Jadi Blora ke-276

      05/12/2025

      Polsek Karanggeneng Sisir Titik Rawan, Perketat Patroli Antisipasi Longsor dan Banjir

      05/12/2025

      Peringati Hari Jadi Ke-276 Blora, Bupati Arief Pimpin Ziarah Makam Leluhur

      04/12/2025

      KPH Randublatung Gelar Donor Darah Bersama PMI Blora

      04/12/2025

      Mobil Xpander Cross Raib Dibawa Calon Pembeli, Showroom K-Cunk Motor Tulungagung Alami Kerugian Besar

      05/12/2025

      Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

      05/12/2025

      Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI Tinjau Pelaksanaan Program Keluarga Sejahtera di Desa Mertani

      04/12/2025

      LSM JCW Jatim Tegaskan Pengawasan sebagai Dukungan Nyata bagi Pemdes, Kepala Daerah, DPRD, dan APH

      04/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi
    Berita Korupsi

    Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi

    BloraBy Blora22/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Kepala Desa (Kades) Nglebur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora R (51), ditangkap Satreskrim Polres Blora di rumahnya. R dibekuk polisi akibat perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) APBDes tahun 2022.

    Advertisements

    Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan, Bulan Mei lalu Tim Penyelidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan juga pengumpulan Bukti Dugaan Penyimpangan dana tersebut, selanjutnya dari hasil penyelidikan, R selaku Kepala Desa selama 3 Tahun di Desa Nglebur, yang mana Tahun 2022 melaksanakan Pembangunan menggunakan APBDes Tahun 2022 namun ternyata tidak dilaksanakan tetapi anggaran tersebut sudah berkurang.

    “Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes Tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RLTH, TALUD, JUT dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan Material tapi pembangunannya juga tidak ada.” Kata AKP Selamet saat Konferensi Pers di Aula Aryaguna Polres Blora, Kamis, (21/9/2023)

    Modus yang dilakukan Kades ini memberitahu kepada Bendahara OF, Bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam, kemudian kedua orang tersebut pergi ke Bank untuk melakukan pencairan dana, kemudian Bendahara Desa diminta untuk membuat berita acara bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

    “Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa itu,” imbuh Kasat Reskrim.

    AKP Selamet menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK serta Inspektorat Kabupaten Blora dengan hasilnya bahwa R sudah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara dengan hasil audit Inspektorat kurang lebih 396 Juta Rupiah.

    “Sebelum kita menetapkan sebagai tersangka, proses lidik naik ke sidik, kita sudah berupaya melakukan Recovery Asset terhadap R, tapi yang bersangkutan hanya mampu mengembalikan sebesar 40 Juta, setelah mengembalikan sebesar tersebut R kabur dan tidak melakukan tugas sebagai Kepala Desa dan tidak jelas keberadaanya. Kita sempat mengetahui bahwa pelaku berada di Lampung karena pelaku meminjam uang kepada sesama Kepala Desa,” ungkap AKP Selamet.

    Kemudian selang beberapa bulan R kembali ke rumahnya karena istri dan anaknya sakit. Pada saat itulah, pelaku dapat diamankan oleh Polres Blora di rumahnya.

    Dibantu oleh Ditkrimsus Polda Jateng, Polres Blora menggelar dan menetapkan sebagai tersangka terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku.

    Menurut pengakuan Pelaku, Uang tersebut digunakan untuk membayar Hutang.

    Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1 ancaman seumur hidup minimal 4 tahun dan pasal 3 minimal 1 Tahun maksimal 15 Tahun UU Korupsi Nomor 31 Tahun 99 yang sudah dirubah menjadi Nomor 20 tahun 2001. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKP Selamet Berita Blora Berita Jateng Dana Desa Desa Nglebur Kasatreskrim Polres Blora Korupsi Polres Blora
    Blora

    Related Posts

    Mobil Xpander Cross Raib Dibawa Calon Pembeli, Showroom K-Cunk Motor Tulungagung Alami Kerugian Besar

    05/12/2025

    Polsek Karanggeneng Pantau Program Pangan Bergizi, Dorong Warga Rawat Tanaman Brokoli

    05/12/2025

    Ratusan Jamaah Dilindungi, Kapolsek Karanggeneng Ingatkan Bahaya Hoaks dan Curanmor

    05/12/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Mobil Xpander Cross Raib Dibawa Calon Pembeli, Showroom K-Cunk Motor Tulungagung Alami Kerugian Besar

    By analisajatim05/12/20250

    Analisajatim.id | Tulungagung – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Tulungagung. Sebuah unit mobil…

    Polsek Karanggeneng Pantau Program Pangan Bergizi, Dorong Warga Rawat Tanaman Brokoli

    05/12/2025

    Ratusan Jamaah Dilindungi, Kapolsek Karanggeneng Ingatkan Bahaya Hoaks dan Curanmor

    05/12/2025

    Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

    05/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Mobil Xpander Cross Raib Dibawa Calon Pembeli, Showroom K-Cunk Motor Tulungagung Alami Kerugian Besar

    05/12/2025

    Polsek Karanggeneng Pantau Program Pangan Bergizi, Dorong Warga Rawat Tanaman Brokoli

    05/12/2025

    Ratusan Jamaah Dilindungi, Kapolsek Karanggeneng Ingatkan Bahaya Hoaks dan Curanmor

    05/12/2025

    Gerakan Antikorupsi di Lamongan Menggema, ASN Didrill Mulai dari Hal Kecil

    05/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Mobil Xpander Cross Raib Dibawa Calon Pembeli, Showroom K-Cunk Motor Tulungagung Alami Kerugian Besar 05/12/2025
    • Polsek Karanggeneng Pantau Program Pangan Bergizi, Dorong Warga Rawat Tanaman Brokoli 05/12/2025
    • Ratusan Jamaah Dilindungi, Kapolsek Karanggeneng Ingatkan Bahaya Hoaks dan Curanmor 05/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.