Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor

    12/12/2025

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      12/12/2025

      Kapolsek Karanggeneng Pimpin Apel Pagi dan Berikan Analisa Perintah Pimpinan kepada Anggota

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Patroli Rawan Bencana di Desa Sumberwudi, Antisipasi Longsor, Pohon Tumbang, dan Banjir

      12/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Polsek Karanggeneng Monitoring Program Pangan Bergizi di Desa Mertani

      12/12/2025

      Kapolsek Karanggeneng Pimpin Apel Pagi dan Berikan Analisa Perintah Pimpinan kepada Anggota

      12/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

      12/12/2025

      MAN 4 Ngawi Dipertanyakan Adanya SPP Tiap Bulan Dan Infaq 2 x Seminggu

      12/12/2025

      Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

      12/12/2025

      Jalan Utama Dibangun, Warga Bulakan Harus Rela Lewat Alternatif Bak Sawah

      11/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

      12/12/2025

      Polsek Turi Gencarkan Patroli Keamanan Akhir Tahun, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      12/12/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Dialogis Harkamtibmas di Wilayah Kecamatan Turi

      12/12/2025

      Lamongan Tak Mau Lansia Jadi Beban: Harapan Hidup Naik Drastis ke 75 Tahun, Bupati Yuhronur: “Kami Beri Ruang Luas Agar Tetap Berdaya!”

      12/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi
    Berita Korupsi

    Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi

    BloraBy Blora22/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Kepala Desa (Kades) Nglebur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora R (51), ditangkap Satreskrim Polres Blora di rumahnya. R dibekuk polisi akibat perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) APBDes tahun 2022.

    Advertisements

    Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan, Bulan Mei lalu Tim Penyelidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan juga pengumpulan Bukti Dugaan Penyimpangan dana tersebut, selanjutnya dari hasil penyelidikan, R selaku Kepala Desa selama 3 Tahun di Desa Nglebur, yang mana Tahun 2022 melaksanakan Pembangunan menggunakan APBDes Tahun 2022 namun ternyata tidak dilaksanakan tetapi anggaran tersebut sudah berkurang.

    “Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes Tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RLTH, TALUD, JUT dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan Material tapi pembangunannya juga tidak ada.” Kata AKP Selamet saat Konferensi Pers di Aula Aryaguna Polres Blora, Kamis, (21/9/2023)

    Modus yang dilakukan Kades ini memberitahu kepada Bendahara OF, Bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam, kemudian kedua orang tersebut pergi ke Bank untuk melakukan pencairan dana, kemudian Bendahara Desa diminta untuk membuat berita acara bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

    “Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa itu,” imbuh Kasat Reskrim.

    AKP Selamet menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK serta Inspektorat Kabupaten Blora dengan hasilnya bahwa R sudah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara dengan hasil audit Inspektorat kurang lebih 396 Juta Rupiah.

    “Sebelum kita menetapkan sebagai tersangka, proses lidik naik ke sidik, kita sudah berupaya melakukan Recovery Asset terhadap R, tapi yang bersangkutan hanya mampu mengembalikan sebesar 40 Juta, setelah mengembalikan sebesar tersebut R kabur dan tidak melakukan tugas sebagai Kepala Desa dan tidak jelas keberadaanya. Kita sempat mengetahui bahwa pelaku berada di Lampung karena pelaku meminjam uang kepada sesama Kepala Desa,” ungkap AKP Selamet.

    Kemudian selang beberapa bulan R kembali ke rumahnya karena istri dan anaknya sakit. Pada saat itulah, pelaku dapat diamankan oleh Polres Blora di rumahnya.

    Dibantu oleh Ditkrimsus Polda Jateng, Polres Blora menggelar dan menetapkan sebagai tersangka terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku.

    Menurut pengakuan Pelaku, Uang tersebut digunakan untuk membayar Hutang.

    Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1 ancaman seumur hidup minimal 4 tahun dan pasal 3 minimal 1 Tahun maksimal 15 Tahun UU Korupsi Nomor 31 Tahun 99 yang sudah dirubah menjadi Nomor 20 tahun 2001. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKP Selamet Berita Blora Berita Jateng Dana Desa Desa Nglebur Kasatreskrim Polres Blora Korupsi Polres Blora
    Blora

    Related Posts

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

    12/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Polres lamongan

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor

    By analisajatim12/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan,– Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Maduran melaksanakan…

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

    12/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor

    12/12/2025

    Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun

    12/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga

    12/12/2025

    Polsek Maduran Gelar Comander Wish Pagi, Fokus Atur Lalin Depan SMPN 1 Maduran

    12/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diimbau Waspadai Curanmor 12/12/2025
    • Dorong Ketahanan Pangan, Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Brumbun 12/12/2025
    • Polsek Maduran Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Sasar Obvit Hingga Pemukiman Warga 12/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.