Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Objek Vital, Alfamart dan ATM BRI Disisir
    Analisajatim.id | Lamongan

    25/12/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Tekan Potensi 3C dan Gesekan Perguruan Silat, Wilayah Tetap Kondusif

    25/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

    25/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Sikat Kejahatan 3C! Polsek Kalitengah Turun Langsung Jaga Bank, Toko Modern, dan Permukiman Warga

      23/12/2025

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polisi Sambangi Pekarangan Warga, Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Program P2B

      24/12/2025

      Patroli Malam Polsek Karanggeneng Amankan Jalur Poros Karanggeneng–Sukodadi

      24/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Sikat Kejahatan 3C! Polsek Kalitengah Turun Langsung Jaga Bank, Toko Modern, dan Permukiman Warga

      23/12/2025

      Polsek Kalitengah Siaga Penuh Natal 2025–Tahun Baru 2026, Kapolsek Tekankan Pelayanan Maksimal dan Patroli Intensif

      25/12/2025

      Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

      24/12/2025

      Commander Wish Pagi Digelar, Polsek Kalitengah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

      23/12/2025

      Pemkab Lamongan Getol Perluas Kiprah Perempuan: Spiker Perak Jadi Tameng Digital Lawan Kekerasan, Perempuan Inspiratif Diguyur Penghargaan!

      23/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Hari Jadi 276 Blora, Terkumpul Rp 127 Juta untuk Aceh dan Sumatera

      23/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

      25/12/2025

      Patroli Siang Polsek Maduran Amankan Pertokoan dan ATM, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

      25/12/2025

      Blue Light Menyala di Malam Natal, Polsek Kalitengah Bersama TNI–Satpol PP Amankan Wilayah dari Gangguan Kamtibmas

      25/12/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kalitengah Monitoring P2B di Desa Butungan

      25/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi
    Berita Korupsi

    Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi

    BloraBy Blora22/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Kepala Desa (Kades) Nglebur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora R (51), ditangkap Satreskrim Polres Blora di rumahnya. R dibekuk polisi akibat perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) APBDes tahun 2022.

    Advertisements

    Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan, Bulan Mei lalu Tim Penyelidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan juga pengumpulan Bukti Dugaan Penyimpangan dana tersebut, selanjutnya dari hasil penyelidikan, R selaku Kepala Desa selama 3 Tahun di Desa Nglebur, yang mana Tahun 2022 melaksanakan Pembangunan menggunakan APBDes Tahun 2022 namun ternyata tidak dilaksanakan tetapi anggaran tersebut sudah berkurang.

    “Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes Tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RLTH, TALUD, JUT dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan Material tapi pembangunannya juga tidak ada.” Kata AKP Selamet saat Konferensi Pers di Aula Aryaguna Polres Blora, Kamis, (21/9/2023)

    Modus yang dilakukan Kades ini memberitahu kepada Bendahara OF, Bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam, kemudian kedua orang tersebut pergi ke Bank untuk melakukan pencairan dana, kemudian Bendahara Desa diminta untuk membuat berita acara bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

    “Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa itu,” imbuh Kasat Reskrim.

    AKP Selamet menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK serta Inspektorat Kabupaten Blora dengan hasilnya bahwa R sudah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara dengan hasil audit Inspektorat kurang lebih 396 Juta Rupiah.

    “Sebelum kita menetapkan sebagai tersangka, proses lidik naik ke sidik, kita sudah berupaya melakukan Recovery Asset terhadap R, tapi yang bersangkutan hanya mampu mengembalikan sebesar 40 Juta, setelah mengembalikan sebesar tersebut R kabur dan tidak melakukan tugas sebagai Kepala Desa dan tidak jelas keberadaanya. Kita sempat mengetahui bahwa pelaku berada di Lampung karena pelaku meminjam uang kepada sesama Kepala Desa,” ungkap AKP Selamet.

    Kemudian selang beberapa bulan R kembali ke rumahnya karena istri dan anaknya sakit. Pada saat itulah, pelaku dapat diamankan oleh Polres Blora di rumahnya.

    Dibantu oleh Ditkrimsus Polda Jateng, Polres Blora menggelar dan menetapkan sebagai tersangka terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku.

    Menurut pengakuan Pelaku, Uang tersebut digunakan untuk membayar Hutang.

    Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1 ancaman seumur hidup minimal 4 tahun dan pasal 3 minimal 1 Tahun maksimal 15 Tahun UU Korupsi Nomor 31 Tahun 99 yang sudah dirubah menjadi Nomor 20 tahun 2001. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKP Selamet Berita Blora Berita Jateng Dana Desa Desa Nglebur Kasatreskrim Polres Blora Korupsi Polres Blora
    Blora

    Related Posts

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

    25/12/2025

    PMI Blora Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Randublatung

    24/12/2025

    Terseret Tindak Pidana Pencucian Uang, Gus Yazid Ditangkap Kejagung

    24/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Terkini

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Objek Vital, Alfamart dan ATM BRI Disisir
    Analisajatim.id | Lamongan

    By analisajatim25/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan, – Untuk memastikan keamanan objek vital dan lingkungan masyarakat tetap terjaga, Polsek…

    Patroli Malam Polsek Maduran Tekan Potensi 3C dan Gesekan Perguruan Silat, Wilayah Tetap Kondusif

    25/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

    25/12/2025

    Patroli Siang Polsek Maduran Amankan Pertokoan dan ATM, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

    25/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Objek Vital, Alfamart dan ATM BRI Disisir
    Analisajatim.id | Lamongan

    25/12/2025

    Patroli Malam Polsek Maduran Tekan Potensi 3C dan Gesekan Perguruan Silat, Wilayah Tetap Kondusif

    25/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor

    25/12/2025

    Patroli Siang Polsek Maduran Amankan Pertokoan dan ATM, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

    25/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Objek Vital, Alfamart dan ATM BRI Disisir
      Analisajatim.id | Lamongan
      25/12/2025
    • Patroli Malam Polsek Maduran Tekan Potensi 3C dan Gesekan Perguruan Silat, Wilayah Tetap Kondusif 25/12/2025
    • Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis, Warga Diingatkan Waspada 3C dan Curanmor 25/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.