Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-456,  Momentum Penting Diperingati Masyarakat Desa Pringgoboyo Dimusholla Joko Tingkir

    24/05/2025

    Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

    24/05/2025

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      SMKN 1 Beringin Membuat Lapangan Bagus, Sumber Dananya Ghoib

      22/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Langkah Progresif Upaya IPSI Melestarikan Budaya Pencak Silat Diwilayah Kecamatan Brondong

      06/05/2025

      Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

      24/05/2025

      Kapolres Lamongan Hadiri Pengukuhan Hafidz dan Hafidzah GLMTQ Tahun 2025

      23/05/2025

      Mini Lokakarya Puskesmas Karanggeneng, Meningkatkan Partisipasi Masyarakat  Upaya Kesehatan

      22/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi
    Berita Korupsi

    Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi

    BloraBy Blora22/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Kepala Desa (Kades) Nglebur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora R (51), ditangkap Satreskrim Polres Blora di rumahnya. R dibekuk polisi akibat perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) APBDes tahun 2022.

    Advertisements

    Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan, Bulan Mei lalu Tim Penyelidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan juga pengumpulan Bukti Dugaan Penyimpangan dana tersebut, selanjutnya dari hasil penyelidikan, R selaku Kepala Desa selama 3 Tahun di Desa Nglebur, yang mana Tahun 2022 melaksanakan Pembangunan menggunakan APBDes Tahun 2022 namun ternyata tidak dilaksanakan tetapi anggaran tersebut sudah berkurang.

    “Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes Tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RLTH, TALUD, JUT dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan Material tapi pembangunannya juga tidak ada.” Kata AKP Selamet saat Konferensi Pers di Aula Aryaguna Polres Blora, Kamis, (21/9/2023)

    Modus yang dilakukan Kades ini memberitahu kepada Bendahara OF, Bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam, kemudian kedua orang tersebut pergi ke Bank untuk melakukan pencairan dana, kemudian Bendahara Desa diminta untuk membuat berita acara bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

    “Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa itu,” imbuh Kasat Reskrim.

    AKP Selamet menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK serta Inspektorat Kabupaten Blora dengan hasilnya bahwa R sudah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara dengan hasil audit Inspektorat kurang lebih 396 Juta Rupiah.

    “Sebelum kita menetapkan sebagai tersangka, proses lidik naik ke sidik, kita sudah berupaya melakukan Recovery Asset terhadap R, tapi yang bersangkutan hanya mampu mengembalikan sebesar 40 Juta, setelah mengembalikan sebesar tersebut R kabur dan tidak melakukan tugas sebagai Kepala Desa dan tidak jelas keberadaanya. Kita sempat mengetahui bahwa pelaku berada di Lampung karena pelaku meminjam uang kepada sesama Kepala Desa,” ungkap AKP Selamet.

    Kemudian selang beberapa bulan R kembali ke rumahnya karena istri dan anaknya sakit. Pada saat itulah, pelaku dapat diamankan oleh Polres Blora di rumahnya.

    Dibantu oleh Ditkrimsus Polda Jateng, Polres Blora menggelar dan menetapkan sebagai tersangka terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku.

    Menurut pengakuan Pelaku, Uang tersebut digunakan untuk membayar Hutang.

    Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1 ancaman seumur hidup minimal 4 tahun dan pasal 3 minimal 1 Tahun maksimal 15 Tahun UU Korupsi Nomor 31 Tahun 99 yang sudah dirubah menjadi Nomor 20 tahun 2001. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKP Selamet Berita Blora Berita Jateng Dana Desa Desa Nglebur Kasatreskrim Polres Blora Korupsi Polres Blora
    Blora

    Related Posts

    Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

    24/05/2025

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Budaya

    Peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-456,  Momentum Penting Diperingati Masyarakat Desa Pringgoboyo Dimusholla Joko Tingkir

    By analisajatim24/05/20250

    Analisajatim.id|Lamongan,- Desa Pringgoboyo, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, dikenal sebagai lokasi Makam Ki Anggungboyo, yang juga…

    Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

    24/05/2025

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-456,  Momentum Penting Diperingati Masyarakat Desa Pringgoboyo Dimusholla Joko Tingkir

    24/05/2025

    Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

    24/05/2025

    Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang

    23/05/2025

    Peduli Kelestarian Lingkungan, Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

    23/05/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-456,  Momentum Penting Diperingati Masyarakat Desa Pringgoboyo Dimusholla Joko Tingkir 24/05/2025
    • Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim 24/05/2025
    • Tim Wasev Pusterad Tinjau Progres TMMD Reguler ke-124 Kodim Kota Semarang 23/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.