Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Sasar Perbankan, Warkop, dan Permukiman Warga

    17/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital di BRI Unit Turi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    17/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

    17/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Sasar Perbankan, Warkop, dan Permukiman Warga

      17/12/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital di BRI Unit Turi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

      17/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

      17/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Maduran Perkuat Harkamtibmas, Warga Diimbau Waspada 3C dan Curanmor

      17/12/2025

      Patroli Malam Polsek Maduran Intensifkan Pengamanan Pertokoan dan Permukiman Warga

      17/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Sasar Perbankan, Warkop, dan Permukiman Warga

      17/12/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital di BRI Unit Turi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

      17/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

      17/12/2025

      Patroli Dialogis Polsek Maduran Perkuat Harkamtibmas, Warga Diimbau Waspada 3C dan Curanmor

      17/12/2025

      Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Turi Kawal Program Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita Presiden

      17/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Kanit Binmas Polsek Kalitengah Edukasi Rambu Lalu Lintas pada Anak TK Wiraswasta Desa Kuluran

      17/12/2025

      Pagi Hari, Polisi Hadir di Jalan Raya Karanggeneng, Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar dan Kondusif

      17/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

      17/12/2025

      Polsek Maduran Polres Lamongan Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dorong Masyarakat Tanam Sayuran di Halaman Rumah

      16/12/2025

      Nataru di Depan Mata, Forkopimda Lamongan Satukan Kekuatan, Lalu Lintas Aman, Bencana Diantisipasi, Wisata Digenjot

      15/12/2025

      Cegah Kejahatan 3C, Polsek Turi Perketat Patroli Obyek Vital di Wilayah Kecamatan Turi

      15/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi
    Berita Korupsi

    Korupsi Dana Desa, Kades di Blora Dibekuk Polisi

    BloraBy Blora22/09/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Kepala Desa (Kades) Nglebur Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora R (51), ditangkap Satreskrim Polres Blora di rumahnya. R dibekuk polisi akibat perbuatannya melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) APBDes tahun 2022.

    Advertisements

    Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menjelaskan, Bulan Mei lalu Tim Penyelidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan dan pemeriksaan juga pengumpulan Bukti Dugaan Penyimpangan dana tersebut, selanjutnya dari hasil penyelidikan, R selaku Kepala Desa selama 3 Tahun di Desa Nglebur, yang mana Tahun 2022 melaksanakan Pembangunan menggunakan APBDes Tahun 2022 namun ternyata tidak dilaksanakan tetapi anggaran tersebut sudah berkurang.

    “Laporan pembangunan menggunakan anggaran APBDes Tahun 2022 dilakukan pada bulan Juli hingga Desember 2022, beberapa pembangunan yang dilaporkan seperti RLTH, TALUD, JUT dan beberapa pembangunan yang lain, ternyata secara fisik tidak ada. Ada sebagian kegiatan yang sudah dibelikan Material tapi pembangunannya juga tidak ada.” Kata AKP Selamet saat Konferensi Pers di Aula Aryaguna Polres Blora, Kamis, (21/9/2023)

    Modus yang dilakukan Kades ini memberitahu kepada Bendahara OF, Bahwa dana APBDes akan turun dan dipinjam, kemudian kedua orang tersebut pergi ke Bank untuk melakukan pencairan dana, kemudian Bendahara Desa diminta untuk membuat berita acara bahwa anggaran tersebut digunakan seolah-olah untuk kepentingan yang lain.

    “Dalam berita acara APBDes, dituliskan bahwa digunakan untuk pembangunan namun faktanya malah digunakan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa itu,” imbuh Kasat Reskrim.

    AKP Selamet menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan BPK serta Inspektorat Kabupaten Blora dengan hasilnya bahwa R sudah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu merugikan keuangan negara dengan hasil audit Inspektorat kurang lebih 396 Juta Rupiah.

    “Sebelum kita menetapkan sebagai tersangka, proses lidik naik ke sidik, kita sudah berupaya melakukan Recovery Asset terhadap R, tapi yang bersangkutan hanya mampu mengembalikan sebesar 40 Juta, setelah mengembalikan sebesar tersebut R kabur dan tidak melakukan tugas sebagai Kepala Desa dan tidak jelas keberadaanya. Kita sempat mengetahui bahwa pelaku berada di Lampung karena pelaku meminjam uang kepada sesama Kepala Desa,” ungkap AKP Selamet.

    Kemudian selang beberapa bulan R kembali ke rumahnya karena istri dan anaknya sakit. Pada saat itulah, pelaku dapat diamankan oleh Polres Blora di rumahnya.

    Dibantu oleh Ditkrimsus Polda Jateng, Polres Blora menggelar dan menetapkan sebagai tersangka terkait dengan perbuatan yang dilakukan oleh Pelaku.

    Menurut pengakuan Pelaku, Uang tersebut digunakan untuk membayar Hutang.

    Pasal yang disangkakan adalah pasal 2 ayat 1 ancaman seumur hidup minimal 4 tahun dan pasal 3 minimal 1 Tahun maksimal 15 Tahun UU Korupsi Nomor 31 Tahun 99 yang sudah dirubah menjadi Nomor 20 tahun 2001. (Jay/*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKP Selamet Berita Blora Berita Jateng Dana Desa Desa Nglebur Kasatreskrim Polres Blora Korupsi Polres Blora
    Blora

    Related Posts

    Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Turi Kawal Program Ketahanan Pangan Dukung Asta Cita Presiden

    17/12/2025

    Perang Terbuka Lawan Korupsi, Pak Yes Andalkan Digitalisasi Layanan Publik di Lamongan

    17/12/2025

    Pastikan BBM Aman dan Lancar, Polsek Karanggeneng Pantau Stok di SPBU

    17/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Sasar Perbankan, Warkop, dan Permukiman Warga

    By analisajatim17/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan –Dalam rangka pemantapan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kalitengah Polres Lamongan…

    Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital di BRI Unit Turi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    17/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

    17/12/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan Warga

    17/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Sasar Perbankan, Warkop, dan Permukiman Warga

    17/12/2025

    Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital di BRI Unit Turi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    17/12/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif

    17/12/2025

    Polsek Maduran Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi, Dukung Ketahanan Pangan Warga

    17/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Kota Presisi Polsek Kalitengah Sasar Perbankan, Warkop, dan Permukiman Warga 17/12/2025
    • Polsek Turi Gelar Patroli Objek Vital di BRI Unit Turi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas 17/12/2025
    • Patroli Dialogis Polsek Turi Sasar Warung Kopi, Wujudkan Harkamtibmas Kondusif 17/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.