Analisajatim.id | Blora – Kejaksaan Negeri Blora mulai melakukan pemanggilan terhadap pejabat Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Bank Blora Artha. Pemanggilan ini diduga terkait adanya kredit bermasalah yang mencapai Puluhan Miliar.
Informasi yang wartawan peroleh, ada 3 pejabat Perumda BPR Bank Blora Artha yang dipanggil. Masing-masing adalah Kabag Analisa dan Suport Kredit, Kabag Pemasaran dan Kasubag Analisa dan Suport Kredit. Tak hanya itu, pemanggilan ini sudah berlangsung 2 kali. Hari Rabu dan Kamis. Sekitar pukul 15.00 dan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha, Slamet Pamuji Mumuk mengaku, kurang tahu soal adanya pemanggilan tersebut. “Belum tahu, tidak cerita,” ucapnya melalui sambungan telefon.
Hingga berita ini diunggah, Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha belum bisa dihubungi untuk mengonfirmasi kebenaran pemanggilan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Akibat kredit bermasalah, Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) diadukan ke Kejaksaan Negeri Blora. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jadmiko. “Untuk aduan (Bank Blora Artha, red) sudah masuk,” terangnya.
Ia menambahkan, selain aduan masyarakat, temuan intelijen juga sudah masuk. “Aduannya yaitu soal dugaan kredit bermasalah,” tambahnya.
Diketahui, kondisi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Blora Artha (Perumda BPR Bank Blora Artha) nampaknya tidak baik-baik saja. Banyak kredit macet. Nilainya diperkirakan mencapai Puluhan Miliar.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Blora Artha, Arief Syamsuhuda membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya terus berusaha agar stamina perusahaan yang dipimpinnya tersebut menjadi lebih baik. Kredit macet tersebut tidak hanya ada di Blora saja. Melainkan di luar Blora juga. “Iya segitu (Rp 20 Milyaran),” ucapnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda BPR Bank Blora Artha, Slamet Pamuji mengaku, untuk kredit macet ada yang di dalam dan luar Blora.
“Kalau ada kredit macet ya kita tagih. Kalau ditagih tidak bisa, agunannya kita jual, kita lelang. Tapi memang perlu upaya-upaya yang tidak mudah,” tegasnya. **