Lamongan | Analisajatim.id – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Maduran, jajaran Kepolisian melaksanakan patroli Blue Light pada Kamis malam, 11 September 2025. Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran utama mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (3C: curat, curas, dan curanmor) serta potensi gesekan antar perguruan silat.
Kapolsek Maduran, AKP Bambang Siswoyo, S.H., melalui personel jaga malam SPKT C, yakni Aiptu Sumardi dan Bripka Naise M, memimpin langsung kegiatan patroli. Beberapa titik rawan menjadi fokus pemantauan, di antaranya
Perbatasan Kecamatan Maduran dengan Kecamatan Karanggeneng.
Perbatasan Kecamatan Maduran dengan Kecamatan Laren.
Jalan-jalan sepi yang berpotensi rawan gangguan kamtibmas.
Patroli Blue Light sendiri merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dengan menyalakan lampu rotator biru di sepanjang jalur patroli. Tujuannya, memberikan efek deterrent bagi pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
“Polsek Maduran berkomitmen menjaga keamanan wilayah agar masyarakat bisa beristirahat dengan tenang. Kami terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di lokasi rawan kejahatan dan perbatasan wilayah,” ujar AKP Bambang Siswoyo dalam keterangannya.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan adanya patroli Blue Light ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, serta tercipta situasi kondusif di wilayah Kecamatan Maduran dan sekitarnya.
Reporter: Analisa
Editor: Nur



