Laporan 110 Bergerak Cepat, Polsek Karanggeneng Mediasi Keluhan Warga Soal Sound System yang Ganggu Orang Sakit

Analisajatim.id | Lamongan — Respons cepat terhadap pengaduan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Karanggeneng. Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 Polres Lamongan, petugas bergerak ke lokasi untuk meredam keluhan warga terkait suara sound system yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 20.35 WIB di Desa Guci RT 01/RW 01, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.

Laporan disampaikan seorang pendumas bernama Dedi yang mengadukan adanya suara musik dari sound system yang dianggap terlalu keras hingga meresahkan warga sekitar. Dalam penyampaiannya, pendumas menyebut kondisi tersebut turut mengganggu orang tuanya yang sedang sakit dan membutuhkan suasana tenang untuk beristirahat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KaSPKT Polsek Karanggeneng bersama anggota piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta langkah penyelesaian di lapangan.

Personel yang hadir dalam penanganan antara lain Aiptu M. Rozi (Kanit IK), Aiptu Beni Widias (Kanit Provos), Aipda Ach. Zainuri A. (KSPKT Karanggeneng), serta Briptu M. Fachrudin.

Di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada pemilik warung agar menurunkan volume sound system demi menjaga kenyamanan warga sekitar. Tidak berhenti pada teguran, petugas juga mempertemukan pihak pemilik warung dengan pelapor untuk dilakukan mediasi secara langsung.

Hasilnya, kedua belah pihak menerima penyelesaian secara baik dan sepakat menjaga situasi tetap kondusif tanpa menimbulkan konflik lanjutan.

Langkah cepat tersebut menjadi gambaran bahwa layanan 110 bukan sekadar saluran pengaduan, tetapi instrumen respons kepolisian untuk menyelesaikan persoalan sosial sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Ketika keluhan warga direspons cepat dan diselesaikan melalui dialog, hukum tidak hanya hadir sebagai penindak—tetapi juga sebagai penjaga ketertiban dan kemanusiaan.

Reporter: Analisa
Editor: Nur

Tinggalkan Balasan