Mojokerto | Analisajatim.id – Sudah dua tahun berlalu sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 dilaksanakan, namun hingga April 2025, laporan realisasinya masih tertutup rapat dari akses publik. Kondisi ini memicu kecurigaan warga Desa Kembangringgit Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto akan adanya rekayasa anggaran atau bahkan penyelewengan Dana Desa (DD).
Desas desus kongkalikong antara Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Kaur Umum dalam merekayasa laporan keuangan desa tahun 2023, membuat sejumlah warga tergerak untuk mengungkap kebenaran. Para warga Kembangringgit merasa malu dan geram atas dugaan kongkalikong dalam pengelolahan keuangan desa, untuk itu mereka meminta kepada Kepala Desa Kembangringgit untuk mengadakan musyawarah dengan semua pihak secara terbuka.
“Kami meminta kepada Bapak Matuhan, Kepala Desa Kembangringgit untuk segera mengadakan musyawarah desa dengan melibatkan semua pihak, serta memberikan salinan Laporan Realisasi APBDes dan Laporan Kinerja Pemerintah Desa dari rentang tahun 2021 sampai 2024,” ungkap MT, salah satu tokoh masyarakat setempat (yang enggan disebut namanya).
AT salah satu anggota BPD Kembangringgit dalam keterangannya menyatakan akan mengawal permasalahan tersebut sesuai dengan tupoksinya.
“Kami akan terus mengawal supaya benang kusut ini terurai secara transparan, Kemarin sudah dilakukan musyawarah, jika masyarakat merasa belum puas kami membuka ruang untuk menjembatani sesuai tugas dan tupoksi kami,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Matuhan, Kepala Desa Kembangringgit menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman agar tidak blunder.
“Saat ini masih pendalaman, kami tidak mau hal ini akan menjadi blunder, untuk permintaan salinan laporan realisasi APBDes 2023 belum karena saya belum pegang APBDes 2023 secara utuh,” tutur Kades.
Untuk diketahui bahwa Desa Kembangringgit di tahun 2023 memperoleh PAGU Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 502.832.000,- dan PAGU DD Rp. 937.470.000,-. Sedangkan di tahun 2024, pemerintah mengucurkan PAGU ADD sebesar Rp. 502.832.000,- serta untuk PAGU DD mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.091.548.000,-.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa merupakan prinsip fundamental yang mendorong akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan pencegahan korupsi. Laporan keuangan di tahun 2023 yang sudah lolos audit ataupun pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto kini ramai jadi obrolan di warung kopi, maka patut dipertanyakan untuk yang lainnya. **



