Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Turi Dorong Ketahanan Pangan, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Sukorejo

    23/12/2025

    Bulog Tancap Gas di Turi, Ribuan Warga Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak

    23/12/2025

    Patroli Ketat Polisi di BRI Unit Turi, Aksi Preventif Cegah 3C dan Jaga Keamanan Nasabah

    23/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Sikat Kejahatan 3C! Polsek Kalitengah Turun Langsung Jaga Bank, Toko Modern, dan Permukiman Warga

      23/12/2025

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      POLSEK KARANGGENENG GIGIH DORONG KETAHANAN PANGAN! Monitoring P2B di Pekarangan Warga Karanggeneng: Motivasi Keras Tanam Bergizi Subur!

      21/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025

      Sikat Kejahatan 3C! Polsek Kalitengah Turun Langsung Jaga Bank, Toko Modern, dan Permukiman Warga

      23/12/2025

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      Commander Wish Pagi Digelar, Polsek Kalitengah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

      23/12/2025

      Pemkab Lamongan Getol Perluas Kiprah Perempuan: Spiker Perak Jadi Tameng Digital Lawan Kekerasan, Perempuan Inspiratif Diguyur Penghargaan!

      23/12/2025

      Puluhan Sekolah di Blora Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Provinsi dan Kabupaten

      23/12/2025

      REVOLUSI TAMBAK! Lamongan Pilot Project Nasional Pupuk Subsidi Perikanan 2026 – 295 Ribu Ton Siap Diguyur, Petambak Siap Panen Raya!

      21/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Hari Jadi 276 Blora, Terkumpul Rp 127 Juta untuk Aceh dan Sumatera

      23/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Patroli Ketat Polisi di BRI Unit Turi, Aksi Preventif Cegah 3C dan Jaga Keamanan Nasabah

      23/12/2025

      Lamongan Serius Selamatkan Bumi, Awarding Lingkungan Hidup 2025 Jadi Bukti Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

      23/12/2025

      Kebaya Bicara, Perempuan Berkarya! GOW–Dekranasda Lamongan Guncang Hari Ibu ke-97

      23/12/2025

      Siaga Bencana! Polsek Kalitengah Patroli Sungai dan Permukiman, Warga Jelakcatur Diberi Himbauan Cegah Banjir dan Laka Air

      23/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Lempari Rumah Warga, 8 Orang Diamankan Satreskrim Polres Blora
    Hukum & Kriminal

    Lempari Rumah Warga, 8 Orang Diamankan Satreskrim Polres Blora

    BloraBy Blora09/01/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 8 orang yang diduga melakukan pengrusakan rumah warga di Desa Kemantren Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.

    Advertisements

    Dari 8 orang tersebut, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 6 orang masih berstatus sebagai saksi.

    Dua orang yang ditetapkan tersangka adalah AK, (24), dan A R A S (15) (yang masih di bawah umur), adalah warga Kecamatan Kedungtuban.

    Sementara itu, korban adalah Lamidi, warga Desa Kemantren Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Selamet ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Rabu, (08/01/2025).

    Dengan didampingi oleh Kasi Humas AKP Gembong Widodo, SH, dan Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Suhari, Kasat Reskrim menyampaikan kronologis kejadian.

    “Bahwa hari Selasa tanggal 7 januari 2025 sekitar pukul 01.30 Wib Korban mendengar suara bising selanjutnya Korban melihat ada segerombolan orang mengendarai motor dengan menggeber motornya sambil teriak-teriak dan ada sebagian yang menyalakan kembang api yang diarahkan ke atap rumah / genteng rumah Korban serta ada yang melempari batu ke atap rumah / genteng rumah Korban, pada saat situasi sudah reda Korban keluar rumah dan mengecek kondisi rumah Korban dan mendapati atap rumah / genteng pecah sekitar  7 (Tujuh) genteng akibat terkena lemparan batu, kemudian Korban mendapati 1 (batu) kecil di dalam rumah Korban dan 2 (dua) batu masih di atas atap rumah / genteng rumah Korban dan atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Pihak Polres Blora,” ucap Kasat Reskrim Polres Blora.

    Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi akhirnya petugas berhasil mengamankan 8 orang dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan pengrusakan.

    Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan meliputi
    • 4 (empat) buah batu dengan berbagai ukuran.
    • 1 (satu) SPM Honda vario warna putih
    •  pecahan genteng

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP, yaitu Tindak Pidana Bersama sama Melakukan Kekerasan Terhadap Barang Dimuka Umum dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan penjara,” tandas Kasat Reskrim. (**/Jay)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKP Selamet Berita Blora Berita Jateng Pengrusakan Rumah Polres Blora Satreskrim Polres Blora
    Blora

    Related Posts

    Polsek Turi Dorong Ketahanan Pangan, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Sukorejo

    23/12/2025

    Bulog Tancap Gas di Turi, Ribuan Warga Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak

    23/12/2025

    Patroli Ketat Polisi di BRI Unit Turi, Aksi Preventif Cegah 3C dan Jaga Keamanan Nasabah

    23/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Education

    Polsek Turi Dorong Ketahanan Pangan, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Sukorejo

    By analisajatim23/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan – Komitmen Polri dalam mendukung program strategis nasional kembali ditunjukkan oleh jajaran…

    Bulog Tancap Gas di Turi, Ribuan Warga Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak

    23/12/2025

    Patroli Ketat Polisi di BRI Unit Turi, Aksi Preventif Cegah 3C dan Jaga Keamanan Nasabah

    23/12/2025

    Lamongan Serius Selamatkan Bumi, Awarding Lingkungan Hidup 2025 Jadi Bukti Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

    23/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Turi Dorong Ketahanan Pangan, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Sukorejo

    23/12/2025

    Bulog Tancap Gas di Turi, Ribuan Warga Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak

    23/12/2025

    Patroli Ketat Polisi di BRI Unit Turi, Aksi Preventif Cegah 3C dan Jaga Keamanan Nasabah

    23/12/2025

    Lamongan Serius Selamatkan Bumi, Awarding Lingkungan Hidup 2025 Jadi Bukti Aksi Nyata, Bukan Sekadar Seremoni

    23/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Turi Dorong Ketahanan Pangan, Monitoring P2B Tanaman Bergizi di Pekarangan Warga Sukorejo 23/12/2025
    • Bulog Tancap Gas di Turi, Ribuan Warga Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak 23/12/2025
    • Patroli Ketat Polisi di BRI Unit Turi, Aksi Preventif Cegah 3C dan Jaga Keamanan Nasabah 23/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.