Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Polsek Kalitengah Pasang Banner Megah Operasi Lilin Semeru 2025: Himbauan Kuat Jaga Kamtibmas Aman Damai Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026!

    19/12/2025

    Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi Demi Ketahanan Pangan

    19/12/2025

    Anggota Piket jaga Siaga Penuh di Tepi Bengawan Solo: Debit Air Normal 1,17 Meter Meski Keruh, Antisipasi Banjir Dini Digencarkan!

    19/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kemanusiaan Polsek Karanggeneng Siaga Bencana, Polisi Turun Langsung Jaga Keselamatan Warga Kawistolegi

      19/12/2025

      Jagung dan Kacang Panjang di Pekarangan Warga Sugiwaras Subur Lebat, Bukti Nyata Ketahanan Pangan Lamongan Makin Kuat!

      19/12/2025

      Lampu Biru Berkelap-kelip Malam Hari: Polisi Turi Patroli Gencar, Bentengi Jalan Raya dari Gangguan Kamtibmas!

      19/12/2025

      Waspada Malam! Polsek Maduran Patroli Larut Sasar Warkop, Himbau Keras Cegah Curanmor dan Bentrok Perguruan Silat

      19/12/2025

      Commander Wish Pagi, Polisi Kalitengah Turun ke Jalan Kawal Aktivitas Warga Sejak Subuh

      18/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kemanusiaan Polsek Karanggeneng Siaga Bencana, Polisi Turun Langsung Jaga Keselamatan Warga Kawistolegi

      19/12/2025

      Jagung dan Kacang Panjang di Pekarangan Warga Sugiwaras Subur Lebat, Bukti Nyata Ketahanan Pangan Lamongan Makin Kuat!

      19/12/2025

      Lampu Biru Berkelap-kelip Malam Hari: Polisi Turi Patroli Gencar, Bentengi Jalan Raya dari Gangguan Kamtibmas!

      19/12/2025

      Waspada Malam! Polsek Maduran Patroli Larut Sasar Warkop, Himbau Keras Cegah Curanmor dan Bentrok Perguruan Silat

      19/12/2025

      Quick Response Polisi Bergerak Kilat! Panggilan Hallo Polisi 110 di Kalitengah Langsung Ditindaklanjuti

      18/12/2025

      Kebijakan Berani Pak Yes, Gaji ASN Dipungut Zakat demi Tekan Kemiskinan

      18/12/2025

      Stunting Anjlok ke Single Digit, 2.311 Lulusan SOTH Jadi Penggerak Utama

      18/12/2025

      Busana Khas Lamongan Guncang Panggung Nasional, Putra Daerah Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025

      18/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      Anggota Piket jaga Siaga Penuh di Tepi Bengawan Solo: Debit Air Normal 1,17 Meter Meski Keruh, Antisipasi Banjir Dini Digencarkan!

      19/12/2025

      Malam Larut di Warkop Turi: Polsek Turi Blusukan Patroli, Himbau Warga Tingkatkan Waspada Antisipasi 3C!

      19/12/2025

      Lampu Biru Berkelap-kelip Malam Hari: Polisi Turi Patroli Gencar, Bentengi Jalan Raya dari Gangguan Kamtibmas!

      19/12/2025

      Waspada Malam! Polsek Maduran Patroli Larut Sasar Warkop, Himbau Keras Cegah Curanmor dan Bentrok Perguruan Silat

      19/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Lempari Rumah Warga, 8 Orang Diamankan Satreskrim Polres Blora
    Hukum & Kriminal

    Lempari Rumah Warga, 8 Orang Diamankan Satreskrim Polres Blora

    BloraBy Blora09/01/2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 8 orang yang diduga melakukan pengrusakan rumah warga di Desa Kemantren Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.

    Advertisements

    Dari 8 orang tersebut, 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 6 orang masih berstatus sebagai saksi.

    Dua orang yang ditetapkan tersangka adalah AK, (24), dan A R A S (15) (yang masih di bawah umur), adalah warga Kecamatan Kedungtuban.

    Sementara itu, korban adalah Lamidi, warga Desa Kemantren Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Selamet ketika menggelar konferensi pers di Aula Arya Guna Polres Blora, Rabu, (08/01/2025).

    Dengan didampingi oleh Kasi Humas AKP Gembong Widodo, SH, dan Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Suhari, Kasat Reskrim menyampaikan kronologis kejadian.

    “Bahwa hari Selasa tanggal 7 januari 2025 sekitar pukul 01.30 Wib Korban mendengar suara bising selanjutnya Korban melihat ada segerombolan orang mengendarai motor dengan menggeber motornya sambil teriak-teriak dan ada sebagian yang menyalakan kembang api yang diarahkan ke atap rumah / genteng rumah Korban serta ada yang melempari batu ke atap rumah / genteng rumah Korban, pada saat situasi sudah reda Korban keluar rumah dan mengecek kondisi rumah Korban dan mendapati atap rumah / genteng pecah sekitar  7 (Tujuh) genteng akibat terkena lemparan batu, kemudian Korban mendapati 1 (batu) kecil di dalam rumah Korban dan 2 (dua) batu masih di atas atap rumah / genteng rumah Korban dan atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Pihak Polres Blora,” ucap Kasat Reskrim Polres Blora.

    Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi akhirnya petugas berhasil mengamankan 8 orang dan dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan pengrusakan.

    Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan meliputi
    • 4 (empat) buah batu dengan berbagai ukuran.
    • 1 (satu) SPM Honda vario warna putih
    •  pecahan genteng

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP, yaitu Tindak Pidana Bersama sama Melakukan Kekerasan Terhadap Barang Dimuka Umum dengan ancaman pidana paling lama lima tahun enam bulan penjara,” tandas Kasat Reskrim. (**/Jay)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    AKP Selamet Berita Blora Berita Jateng Pengrusakan Rumah Polres Blora Satreskrim Polres Blora
    Blora

    Related Posts

    Polsek Kalitengah Pasang Banner Megah Operasi Lilin Semeru 2025: Himbauan Kuat Jaga Kamtibmas Aman Damai Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026!

    19/12/2025

    Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi Demi Ketahanan Pangan

    19/12/2025

    Anggota Piket jaga Siaga Penuh di Tepi Bengawan Solo: Debit Air Normal 1,17 Meter Meski Keruh, Antisipasi Banjir Dini Digencarkan!

    19/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Education

    Polsek Kalitengah Pasang Banner Megah Operasi Lilin Semeru 2025: Himbauan Kuat Jaga Kamtibmas Aman Damai Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026!

    By analisajatim19/12/20250

    Polsek Kalitengah Pasang Banner Megah Operasi Lilin Semeru 2025: Himbauan Kuat Jaga Kamtibmas Aman Damai…

    Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi Demi Ketahanan Pangan

    19/12/2025

    Anggota Piket jaga Siaga Penuh di Tepi Bengawan Solo: Debit Air Normal 1,17 Meter Meski Keruh, Antisipasi Banjir Dini Digencarkan!

    19/12/2025

    Patroli Kemanusiaan Polsek Karanggeneng Siaga Bencana, Polisi Turun Langsung Jaga Keselamatan Warga Kawistolegi

    19/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Kalitengah Pasang Banner Megah Operasi Lilin Semeru 2025: Himbauan Kuat Jaga Kamtibmas Aman Damai Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026!

    19/12/2025

    Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi Demi Ketahanan Pangan

    19/12/2025

    Anggota Piket jaga Siaga Penuh di Tepi Bengawan Solo: Debit Air Normal 1,17 Meter Meski Keruh, Antisipasi Banjir Dini Digencarkan!

    19/12/2025

    Patroli Kemanusiaan Polsek Karanggeneng Siaga Bencana, Polisi Turun Langsung Jaga Keselamatan Warga Kawistolegi

    19/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Kalitengah Pasang Banner Megah Operasi Lilin Semeru 2025: Himbauan Kuat Jaga Kamtibmas Aman Damai Sambut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026! 19/12/2025
    • Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Polsek Karanggeneng Kawal Program Pangan Bergizi Demi Ketahanan Pangan 19/12/2025
    • Anggota Piket jaga Siaga Penuh di Tepi Bengawan Solo: Debit Air Normal 1,17 Meter Meski Keruh, Antisipasi Banjir Dini Digencarkan! 19/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.