Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Mantapkan Langkah Pengabdian kepada Bangsa, Kodim 0812/Lamongan Terima dan Bekali Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III

    19/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

    19/07/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat

    19/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      CEGAH KORBAN TENGGELAM, POLSEK KARANGGENENG PASANG BENER HIMBAUAN DI BENGAWAN SOLO

      10/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Cek Stok BBM, Polsek Karanggeneng Pastikan Ketersediaan Aman di SPBU 5462218

      18/07/2025

      PATROLI MALAM POLSEK MADURAN CIPTAKAN RASA AMAN DI LINGKUNGAN WARGA

      14/07/2025

      Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

      12/07/2025

      Terkubur!Transparansi, Pemerintah Desa Kembangringgit Tak Pasang Banner APBDes.

      11/07/2025

      Kanit Binmas Polsek Turi Berikan Edukasi Anti-Bullying dalam Kegiatan Opram di MIS Banin Banat Geger

      17/07/2025

      Kapolsek Maduran Beri Edukasi Pelajar di SMA Muhammadiyah 3 Pangean

      16/07/2025

      Bupati Lamongan Hadiri MPLS PAUD/TK Al Mubarok di Desa Turi

      16/07/2025

      Kanit Binmas Polsek Turi Berikan Penyuluhan kepada Siswa Baru SMPN 1 Turi

      16/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Pasar Kruwul

      10/07/2025

      Kodim Blora Rehab Panti Asuhan di Desa Muraharjo

      08/07/2025


      PATROLI DIALOGIS POLSEK TURI DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DAN HIMBAUAN ANTISIPASI CURANMOR DI WILKUM POLSEK TURI

      08/07/2025

      KEGIATAN SAMBANG PROGRAM P2B DI DESA BLUMBANG: DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL MELALUI PEMANFAATAN PEKARANGAN

      07/07/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

      19/07/2025

      Pemdes Kembangringgit Abaikan Perintah Pemasangan Banner APBDes

      18/07/2025

      Rakor Persiapan HUT RI ke-80 di Karanggeneng: Sinergi Lintas Instansi untuk Sukseskan Perayaan Kemerdekaan

      17/07/2025

      Polsek Turi Laksanakan Patroli DAS, Antisipasi Banjir dan Kebakaran di Kali Desa Turi

      16/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo
    Hukum & Kriminal

    LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo

    analisajatimBy analisajatim14/09/2024Updated:14/09/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya | Analisajatim.id,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAKI  Jatim Terima Pengaduan Warga Terkait Surat ljo yang dikandaskan Pemerintah Kota Surabaya, Warga juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya Tunduk pada UU UUPA 1960.

    Polemik kepemilikan lahan surat ijo di Kota Surabaya kembali mencuat. Warga pemegang surat ijo berkali-kali mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tunduk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang secara tegas mengatur hak-hak atas tanah di Indonesia.

    Heru Satriyo Ketua Masyarakat Anti Korupsi menghadiri undangan tersebut di Aula RW 2 Bratajaya pada Hari Jumat (13/9/2024).

    Dalam pandangan warga, mereka tidak mendapatkan hak yang jelas atas tanah yang mereka tempati, meski seharusnya Pemkot Surabaya mengikuti aturan nasional.

    Warga Ngagel Barata Jaya Surabaya secara resmi mengadukan permasalahan surat ijo yang menelantarkan sejumlah warga ke LSM MAKI Jatim.

    Heru Satriyo, selaku Ketua MAKI Jatim mengungkapkan bahwa banyak warga pemegang surat ijo merasa dirugikan oleh kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang dianggap tidak jelas dalam menangani administrasi lahan tersebut.

    Dalam pertemuan dengan perwakilan warga Ngagel Barata Jaya, Heru menjelaskan bahwa Maki telah mempelajari secara detail masalah yang disampaikan warga surat IJO.

    “Kami melihat sangat detail sekali penjelasan dari beberapa perwakilan warga mengenai masalah administrasi surat ijo,” ujar Heru.

    Maki Jatim, telah mendapatkan Dalam pengaduan warga ini,  akan segera membawa aduan ini ke rapat internal pengurus untuk menentukan langkah selanjutnya.

    “Kami akan membawa ini ke rapat pengurus internal Maki Jatim dan akan dikeluarkan surat tugas khusus untuk tim yang akan meneliti lebih dalam sesuai data yang sudah masuk,” jelasnya.

    Heru, juga menilai ada indikasi korupsi yang besar dalam permasalahan ini dan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pusat guna memperjuangkan hak-hak warga pemegang surat ijo.

    “Melalui pusat, kami lebih memahami langkah yang harus diambil untuk memperjuangkan hak warga pemegang surat ijo,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Heru mengusulkan referendum sebagai alternatif pemilihan kepala daerah jika lebih dari 50 persen warga Surabaya merupakan pemegang surat ijo. Menurutnya, masalah ini memiliki potensi menjadi isu politik yang signifikan.

    “Kami siap mendukung perjuangan warga yang menjadi korban dari ketidakjelasan kebijakan terkait surat ijo dari Pemkot Surabaya,” pungkas.

    Sementara Josua selaku perwakilan warga mengatakan, Kota Surabaya, bukan negara kota. Artinya, Pemkot Surabaya harus tunduk pada undang-undang Republik Indonesia, termasuk soal hak atas tanah sesuai UUPA 1960,” ujarnya.

    Warga juga menilai bahwa kebijakan Pemkot Surabaya yang selama ini berlaku tidak memberikan kejelasan terkait hak atas tanah.

    Mereka berharap Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri terkait turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengeluarkan regulasi yang lebih jelas, baik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau kebijakan lain yang memberikan kepastian hukum.

    Josua menyampaikan bahwa jika tanah tersebut memang aset milik Pemkot Surabaya, warga tidak akan meminta lebih. Namun, jika lahan tersebut bukan milik Pemkot, mereka berharap agar tanah dikembalikan kepada warga yang berhak.

    “Kami hanya meminta keadilan. Jika tanah tersebut milik warga, kembalikanlah haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Josua
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Polda Jatim Polrestabes
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Pemdes Kembangringgit Abaikan Perintah Pemasangan Banner APBDes

    18/07/2025

    Lelang Bekas Bongkaran Pasar Kendal Diluar Exspetasi, Kontributif Buat Kasda

    16/07/2025

    Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Polda Metro Jaya Temukan Unsur Pidana

    12/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Terkini

    Mantapkan Langkah Pengabdian kepada Bangsa, Kodim 0812/Lamongan Terima dan Bekali Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III

    By analisajatim19/07/20250

    Lamongan|Analisajatim.id, – Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, S.I.P., M.Han., memimpin secara langsung…

    Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

    19/07/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat

    19/07/2025

    Patroli Bluelight Polsek Maduran Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan

    19/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Mantapkan Langkah Pengabdian kepada Bangsa, Kodim 0812/Lamongan Terima dan Bekali Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III

    19/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan

    19/07/2025

    Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat

    19/07/2025

    Patroli Bluelight Polsek Maduran Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan

    19/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Mantapkan Langkah Pengabdian kepada Bangsa, Kodim 0812/Lamongan Terima dan Bekali Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch III 19/07/2025
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Objek Vital dan Pemukiman, Pastikan Situasi Aman Jelang Akhir Pekan 19/07/2025
    • Polsek Maduran Laksanakan Patroli Dialogis, Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat 19/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.