Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dua Pelaku RW dan WD di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam kasus Penganiayaan

    03/06/2025

    Kapolres Lamongan Beri Arahan dan peringatan kepada Pemuda yang  Konvoi di jalan

    03/06/2025

    Semangat Nasionalisme Kembali Digaungkan saat Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blora

    03/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Pendidikan Bukan Saja Tentang Kepatuhan, Juga Mencakup Aspek-aspek fundamental, Perkembangan Pengetahuan, Pembentukan Kepribadian, Karakter, Kecerdasan,  Rekonstruksi Kerangka Berpikir

      29/05/2025

      Dukung Pembangunan Daerah, Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai

      27/05/2025

      Blora Optimis Naik Kelas sebagai Kabupaten Layak Anak

      27/05/2025

      Suasana Tasyakuran Kelulusan Siswa-siswi Kelas IX SMP Muhammadiyah 15 Sedayu Lawas Kecamatan Brondong Penuh Haru

      25/05/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Langkah Progresif Upaya IPSI Melestarikan Budaya Pencak Silat Diwilayah Kecamatan Brondong

      06/05/2025

      Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing

      31/05/2025

      Penyegaran Struktural, Kapolres Blora Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

      27/05/2025

      Komisi Irigasi Blora 2025-2027 Dikukuhkan, Ini Peran, Tugas dan Fungsinya

      27/05/2025

      Pokmas dan Majelis Taklim yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

      24/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo
    Hukum & Kriminal

    LSM MAKI Jatim Terima Aduan Warga Surabaya Terkait Surat Ijo

    analisajatimBy analisajatim14/09/2024Updated:14/09/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Surabaya | Analisajatim.id,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MAKI  Jatim Terima Pengaduan Warga Terkait Surat ljo yang dikandaskan Pemerintah Kota Surabaya, Warga juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya Tunduk pada UU UUPA 1960.

    Polemik kepemilikan lahan surat ijo di Kota Surabaya kembali mencuat. Warga pemegang surat ijo berkali-kali mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tunduk pada Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, yang secara tegas mengatur hak-hak atas tanah di Indonesia.

    Heru Satriyo Ketua Masyarakat Anti Korupsi menghadiri undangan tersebut di Aula RW 2 Bratajaya pada Hari Jumat (13/9/2024).

    Dalam pandangan warga, mereka tidak mendapatkan hak yang jelas atas tanah yang mereka tempati, meski seharusnya Pemkot Surabaya mengikuti aturan nasional.

    Warga Ngagel Barata Jaya Surabaya secara resmi mengadukan permasalahan surat ijo yang menelantarkan sejumlah warga ke LSM MAKI Jatim.

    Heru Satriyo, selaku Ketua MAKI Jatim mengungkapkan bahwa banyak warga pemegang surat ijo merasa dirugikan oleh kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang dianggap tidak jelas dalam menangani administrasi lahan tersebut.

    Dalam pertemuan dengan perwakilan warga Ngagel Barata Jaya, Heru menjelaskan bahwa Maki telah mempelajari secara detail masalah yang disampaikan warga surat IJO.

    “Kami melihat sangat detail sekali penjelasan dari beberapa perwakilan warga mengenai masalah administrasi surat ijo,” ujar Heru.

    Maki Jatim, telah mendapatkan Dalam pengaduan warga ini,  akan segera membawa aduan ini ke rapat internal pengurus untuk menentukan langkah selanjutnya.

    “Kami akan membawa ini ke rapat pengurus internal Maki Jatim dan akan dikeluarkan surat tugas khusus untuk tim yang akan meneliti lebih dalam sesuai data yang sudah masuk,” jelasnya.

    Heru, juga menilai ada indikasi korupsi yang besar dalam permasalahan ini dan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pusat guna memperjuangkan hak-hak warga pemegang surat ijo.

    “Melalui pusat, kami lebih memahami langkah yang harus diambil untuk memperjuangkan hak warga pemegang surat ijo,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Heru mengusulkan referendum sebagai alternatif pemilihan kepala daerah jika lebih dari 50 persen warga Surabaya merupakan pemegang surat ijo. Menurutnya, masalah ini memiliki potensi menjadi isu politik yang signifikan.

    “Kami siap mendukung perjuangan warga yang menjadi korban dari ketidakjelasan kebijakan terkait surat ijo dari Pemkot Surabaya,” pungkas.

    Sementara Josua selaku perwakilan warga mengatakan, Kota Surabaya, bukan negara kota. Artinya, Pemkot Surabaya harus tunduk pada undang-undang Republik Indonesia, termasuk soal hak atas tanah sesuai UUPA 1960,” ujarnya.

    Warga juga menilai bahwa kebijakan Pemkot Surabaya yang selama ini berlaku tidak memberikan kejelasan terkait hak atas tanah.

    Mereka berharap Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri terkait turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengeluarkan regulasi yang lebih jelas, baik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau kebijakan lain yang memberikan kepastian hukum.

    Josua menyampaikan bahwa jika tanah tersebut memang aset milik Pemkot Surabaya, warga tidak akan meminta lebih. Namun, jika lahan tersebut bukan milik Pemkot, mereka berharap agar tanah dikembalikan kepada warga yang berhak.

    “Kami hanya meminta keadilan. Jika tanah tersebut milik warga, kembalikanlah haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Josua
    (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Polda Jatim Polrestabes
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Dua Pelaku RW dan WD di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam kasus Penganiayaan

    03/06/2025

    Kapolres Lamongan Beri Arahan dan peringatan kepada Pemuda yang  Konvoi di jalan

    03/06/2025

    Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Pembacokan Berinisial WU Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Lamongan

    31/05/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Dua Pelaku RW dan WD di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam kasus Penganiayaan

    By analisajatim03/06/20250

    Lamongan|Analisajatim.id, – konferensi Pers Satreskrim Polres Lamongan, Kasus Penganiayaan di Babat yang berujung maut RW(19)…

    Kapolres Lamongan Beri Arahan dan peringatan kepada Pemuda yang  Konvoi di jalan

    03/06/2025

    Semangat Nasionalisme Kembali Digaungkan saat Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blora

    03/06/2025

    Momentum Bersejarah 74 Calon Warga Persaudaraan Setia Hati Terate Lolos UKT

    03/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Dua Pelaku RW dan WD di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam kasus Penganiayaan

    03/06/2025

    Kapolres Lamongan Beri Arahan dan peringatan kepada Pemuda yang  Konvoi di jalan

    03/06/2025

    Semangat Nasionalisme Kembali Digaungkan saat Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blora

    03/06/2025

    Momentum Bersejarah 74 Calon Warga Persaudaraan Setia Hati Terate Lolos UKT

    03/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Dua Pelaku RW dan WD di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam kasus Penganiayaan 03/06/2025
    • Kapolres Lamongan Beri Arahan dan peringatan kepada Pemuda yang  Konvoi di jalan 03/06/2025
    • Semangat Nasionalisme Kembali Digaungkan saat Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blora 03/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.