CIAMIS|Analisajatim.id,-
Solusi yang sangat Brilian serta Luar Biasa , Rintis Desa Digital, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku terapkan layanan publik berbasis digital.
Dadi Haryadi, Kepala Desa Jalatrang mengatalan bahwa pihaknya kini telah menerapkan tanda tangan elektronik.
” Desa Digital merupakan Program dari Kementrian Desa, tapi secara teknisnya seperti penerapan tanda tangan elektonik kami bekerjasama dengan Diskominfo Kabupaten Ciamis, Alhamdulillah ini sudah berjalan.” ujarnya.
Dadi mengapresiasi pemilihan Desa Digital di Desanya.Mengingat untuk sekup Kabupaten Ciamis di tahun 2024 ini hanya terdapat 20 Desa berstatus Desa Digital.
” Penerpan lainnya dari Program Desa Digital ini adalah warga bisa mengakses Perpustakaan Desa melalui perangkat digitalnya dan bisa terakses langsung ke situa Perpusnas.” ujarnya
Meski demikian Dadi menyadari bahwa tidak semua warganya terakses secara Digital baik karena keterbatasan pengetahuan dan perangkat digital.
” Tentu saja kami masih menjalankan kebijakan secara Off Line, jadi ada tanda tangan manual dan tanda tangan elektonik, yang intinya semua kebutuhan pelayanan administrasi warga desa kami terpenuhi.” ujarnya.
Masih menurut Dadi pihaknya selalu mengevaluasi perkembangan penerapan Desa Digital ini.
” Kami selalu meminta masukan dari warga kami, operator dan tentunya Dinas terkait.” ungkapanya.(Mat Robby).
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Luar Biasa Keren” Rintis Desa Digital, Desa Jalatrang Ciamis Terapkan Layanan Publik Berbasis Digital.
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements
Advertisements