Jakarta Barat, Analisajatim.id, – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masa tenang Pemilu 2024, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan – Kodim 0503/Jakarta Barat Sertu Rubiyanta membantu Tiga Pilar menurunkan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di Jl. Kota Bambu Selatan, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu Pagi (11/02/2024).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan wilayah Kelurahan Kota Bambu Selatan steril dari Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye di masa tenang yang berlangsung mulai hari ini, 11 Februari s/d 13 Februari 2024 mendatang, menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum serentak, termasuk pemilihan legislatif dan presiden tahun 2024”, beber Babinsa Kelurahan Kota Bambu Selatan Sertu Rubiyanta kepada awak media.
Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) ini dipimpin langsung oleh Lurah Kota Bambu Selatan Bapak Sahono Sahlan, dengan didampingi oleh Babinsa Kota Bambu Selatan Sertu Rubiyanta, Bhabinkamtibmas Kota Bambu Selatan Aipda Rudi F, Satpol PP Kelurahan Kota Bambu Selatan Bapak Arwan, Panwaslu Kelurahan Kota Bambu Selatan Bapak Adi Suherman serta dibantu Personil Damkar dan belasan anggota PPSU Kelurahan Kota Bambu Selatan.
Sementara itu Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., saat dikonfirmasi mengatakan, “Personil TNI dalam hal ini personil Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan – Kodim 0503/JB dilibatkan dalam kegiatan penurunan APS dan APK di masa tenang. Penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi langkah menciptakan kondusifitas di wilayah menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024”.
“Kami juga menekankan pentingnya koordinasi antara Panwaslu, TNI, dan Polri dalam menjalankan tugas pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye. Petugas pengamanan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye di masa tenang ini melibatkan unsur Polri dan TNI guna memastikan kelancaran dan keamanan proses penertiban tersebut”, urai Danramil.
“Diharapkan dengan adanya penertiban yang telah dilaksanakan, akan tercipta suasana yang tertib dan damai dalam menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 di Wilayah Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Grogol Petamburan”, harap Danramil 03/GP.
(M.Solichin)