Analisajatim.id|Jakarta Barat – Dalam rangka berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024, Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, SE., M.H., M.M., bersama Pimpinan Tiga Pilar Kecamatan Grogol Petamburan yakni Camat Grogol Petamburan Drs. Agus Sulaeman, M.Si., dan Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, S.H., S.I.K., melaksanakan Apel Gabungan dan Monitoring Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), bertempat di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jl. Tanjung Duren Barat IV No.2 7, RT.7/RW.5, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat. Sabtu Malam (23/11/2024).
Kegiatan Apel Gabungan dalam rangka penertiban dan penurunan APK dipimpin langsung oleh Camat Grogol Petamburan Drs. Agus Sulaeman, M.Si. Dan dalam kesempatan tersebut, Camat Grogol Petamburan juga memperkenalkan Plt. Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Ibu Cahya Melansari, yang menggantikan Rusiyanto, Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan sebeumnya, yang telah purna tugas.
Camat Grogol Petamburan Drs. Agus Sulaeman, M.Si., dalam arahan apel mengatakan, “Alat Peraga Kampanye (APK) di seuruh wilayah, seperti yang sudah dirapatkan sebelumnya bahwa APK yang ada di jalur utama dan jalur protokol itu nantinya akan dibersihkan oleh Tim dari Tingkat Kecamatan, kemudian APK yang ada di jalur jalan lingkungan serta jalan MHT itu diserahkan kepada kelurahan beserta tim dan jajarannya”.
“Bapak/Ibu sekalian, untuk jalan protokol, APK itu tidak semuanya mudah dicopot, ada titik-titik tertentu yang perlu penanganan di atas. Oleh karena itu saya minta untuk Bina Marga, untuk menyiapkan kendaraan yang bisa mengangkat atau mencopot APK yang posisinya ada di atas. Nantinya APK yang sudah dicopot akan dikumpulkan di Lahan APL (Agung Podomoro Land), persis di sebelahnya Medit (Apartemen Mediterania)”, urai Camat.
Di akhir arahannya, Camat Grogol Petamburan Drs. Agus Sulaeman, M.Si., menghimbau, “Hati-hati, kerja pada malam hari, jaga keselamatan, jaga kesehatan, kemudian bawa alat-alat yang memang diperlukan. Tolong Bapak/Ibu Lurah dipersiapkan, Bapak/Ibu Pol PP juga tolong dipersiapkan”.
Berdasarkan peraturannya, bahwa penertiban APK ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dan dalam proses penertiban, Bawaslu Jakarta melalu Panwascam akan mendampingi dan mengawasi proses pelaksanaan penertiban APK tersebut.
Selanjutnya, tepat pukul 00.00 WIB, Tim Gabungan Penertiban APK dari Tingkat Kecamatan Grogol Petamburan yang terdiri dari Camat Grogol Petamburan Drs. Agus Sulaeman, M.Si., Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, SE., M.H., M.M.,, dan Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, S.H., S.I.K., serta Plt Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Ibu Cahya Melansari, mulai bergerak dari Kantor Kecamatan Grogol Petamburan menuju jalan protokol antara lain Jalan Arjuna Utara, Jalan Letjen S. Parman, Jalan Tomang Raya dan Jalan Daan Mogot untuk menertibkan APK yang masih terpasang.
Sementara itu, Komandan Koramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., S.H., M.M., yang ikut hadir dalam apel dan ikut dalam giat penertiban APK, kepada awak media, Minggu Dinihari (24/11/2024) menyampaikan, “Kami dari TNI khususnya personil Koramil 03/Grogol Petamburan – Kodim 0503/JB mendukung dan membantu kegiatan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Pemerintahan Kecamatan Grogol Petamburan, dalam pelaksanaan Apel Gabungan dalam rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024 yang tentunya membantu pengamanan bagi unsur penyelenggara Pemilu yakni PPK dan Pawascam Kecamatan Grogol Petamburan”.
“Kegiatan apel dan penertiban APK ini dipimpin oleh Bapak Camat Grogol Petamburan. Setelah itu kami juga melaksanakan monitoring penurunan APK yang ada di jalan protokol di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan. Sedangkan untuk giat penertiban APK di wilayah Kecamatan Palmerah, kami mengerahkan Batuud Peltu Edi Rustandi dan Babinsa Kelurahan yang ada di Kecamatan Palmerah”, jelas Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, S.E., M.H., M.M., yang memiliki teritorial 2 (dua) kecamatan, yaitu Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Grogol Petamburan.
“Dan tak lupa saya selaku Danramil 03/Grogol Petamburan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024,” tutup Danramil.
Hadir dalam giat apel penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) antara lain Camat Grogol Petamburan Drs. Agus Sulaeman, M.Si., Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, SE., M.H., M.M.,, dan Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, S.H., S.I.K., Plt Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Ibu Cahya Melansari, Wakil Camat Grogol Petamburan Raditian Ramajaya, S.STP., M.A.P., Sekcam Grogol Petamburan Novi Indria Sari, S.T., Kasipem Kecamatan Grogol Petamburan Ibu Ken Ima Damayanti, para Lurah se-Kecamatan Grogol Petamburan, para Kasatpel Lingkungan Hidup, Dishub, Bina Marga, SDA, UPS Badan Air, PPSU Kelurahan, PJLP, serta unsur pengamanan dari Babinsa Koramil 03/GP, Polsek Grogol Petamburan, Satpol PP dan Panwascam Grogol Petamburan.
(M.Solichin)