Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

    22/08/2025

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan

    22/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Turi Lakukan Pengecekan Lahan Pertanian Warga di Desa Kemlagigede

      30/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ritel Modern Launching 10 Produk UMKM Lamongan

      21/08/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Harkamtibmas, Sasar Objek Vital

      21/08/2025

      Dari Arena Silat Hingga Panggung Hiburan, SH Terate Cabang Lamongan Leting 2008 Satukan Langkah Jaga Nilai Luhur

      10/08/2025

      ESI Mojokerto Championship 2025, Menjaring Bibit Atlet Esport Muda Berbakat

      03/08/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

      22/08/2025

      Pemkab Blora akan Support Pembangunan Desa Melalui TMMD

      21/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025

      Mas Wabup Dirham Ikuti Festival Mangrove Jawa Timur VII di Probolinggo

      21/08/2025

      Semarak Kemerdekaan, SMK PSM Randublatung Angkat Legenda Roro Jonggrang

      20/08/2025

      Polsek Turi Gelar Patroli Obyek Vital, Antisipasi 3C dan Gangguan Kamtibmas

      19/08/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi di Obyek Vital dan Pemukiman Warga

      16/08/2025

      Dampak Kebakaran Sumur Minyak di Gandu, Forkopimda Blora Sepakat Hentikan Pengeboran Baru

      21/08/2025

      Orkes Melayu Mahaputra Meriahkan HUT RI ke-80 di Sungelebak, Kapolsek Tegaskan Kamtibmas Kondusif

      21/08/2025

      Semarak Hari Kemerdekaan,117 Regu Gerak Jalan Ambil Bagian Ikuti Lomba

      21/08/2025

      Staf Ahli Kemenko Bidang Pangan Dorong Percepatan Operasional KDMP

      21/08/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Masyarakat Pemilik Tanah Wajib Tahu, Simak Cara Mengurusnya, Penggantian Sertifikat Tanah Tahun 2024
    Terkini

    Masyarakat Pemilik Tanah Wajib Tahu, Simak Cara Mengurusnya, Penggantian Sertifikat Tanah Tahun 2024

    analisajatimBy analisajatim20/07/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Lamongan,- Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pemilik tanah.

    Pasalnya, sertifikat tanah akan menjadi bukti kepemilikan tanah secara sah.

    Namun sertifikat tanah bisa saja rusak karena tidak disimpan dengan benar maupun akibat bencana, seperti kebakaran dan sebagainya.

    Jika sertifikat tanah rusak, masyarakat tak perlu khawatir karena bisa menggantinya dengan sertifikat yang baru.

    Cara mengganti sertifikat tanah yang rusak adalah dengan mengurusnya ke Kantor BPN terdekat.

    Melansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (17/7/2024), ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus penggantian sertifikat tanah rusak.

    Berikut persyaratannya:

    1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

    2. Surat kuasa apabila dikuasakan

    3. Fotokopi identitas (KK, KTP) dan kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

    4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum

    5. Sertifikat asli.

    Selain itu, sertakan juga keterangan seperti identitas diri, luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon.

    Kemudian juga pernyataan tanah tidak sengketa serta pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik.

    Jika semua dokumen persyaratan telah lengkap, silakan kunjungi kantor BPN terdekat untuk mengganti sertifikat tanah yang rusak.

    Pemohon akan dikenakan biaya sebesar Rp50 ribu per sertifikat hak atas tanah.

    Adapun proses penggantian sertifikat tanah ini memakan waktu hingga 19 hari kerja.

    Advertisements

    Editor: Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Masyarakat Pemilik Tanah Wajib Tahu Penggantian Sertifikat Tanah Simak Cara Mengurusnya Tahun 2024
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

    22/08/2025

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan

    22/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Jawa Timur

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

    By analisajatim22/08/20250

    Lamongan | Analisajatim.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Kalitengah…

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan

    22/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025

    Desa Guci Gelar Sedekah Bumi Sembelih 44 Ekor Kambing Wujud Rasa Syukur

    22/08/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk

    22/08/2025

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan

    22/08/2025

    Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari

    22/08/2025

    Desa Guci Gelar Sedekah Bumi Sembelih 44 Ekor Kambing Wujud Rasa Syukur

    22/08/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Polsek Kalitengah Gelar Commander Wish Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Jam Sibuk 22/08/2025
    • Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Karanggeneng Gelar Patroli Malam di Titik Rawan 22/08/2025
    • Polsek Karanggeneng Gelar Commander Wish, Wujudkan Kamseltibcarlantas di Pagi Hari 22/08/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.