Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      MONITORING PROGRAM PANGAN BERGIZI (P2B) DI DESA MERTANI, POLSEK KARANGGENENG DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      06/07/2025

      POLSEK TURI GELAR PATROLI DIALOGIS DI WARKOP, ANTISIPASI KRIMINALITAS DAN CIPTAKAN RASA AMAN

      06/07/2025

      PATROLI DIALOGIS WUJUDKAN HARKAMTIBMAS DI WILAYAH POLSEK TURI, LAMONGAN

      06/07/2025

      Cegah Kecelakaan Air, Polsek Karanggeneng Pasang Banner Larangan Mandi di Bengawan Solo

      05/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      MONITORING PROGRAM PANGAN BERGIZI (P2B) DI DESA MERTANI, POLSEK KARANGGENENG DUKUNG KETAHANAN PANGAN

      06/07/2025

      POLSEK TURI GELAR PATROLI DIALOGIS DI WARKOP, ANTISIPASI KRIMINALITAS DAN CIPTAKAN RASA AMAN

      06/07/2025

      PATROLI DIALOGIS WUJUDKAN HARKAMTIBMAS DI WILAYAH POLSEK TURI, LAMONGAN

      06/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Karena Laporan Komite dan Mengakui Nikah Siri Kamad MIN Diberi Sangsi

      04/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Kemenag Ngawi Menjawab  Tudingan Miring 2 SK Di madrasah, Sedang Dalam Proses, Mutasi Hal Biasa dan Lumrah

      03/07/2025

      PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

      03/07/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

      07/07/2025

      Polres Lamongan Gelar Operasi Brantas Knalpot Brong, Jelang Pengesahan Warga baru PSHT

      07/07/2025

      DPRD Blora Setujui Dua Raperda Strategis

      06/07/2025

      Tongkat Komando Berganti, Kodam Diponegoro Gelar Apel Penyerahan Satuan

      06/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Masyarakat Pemilik Tanah Wajib Tahu, Simak Cara Mengurusnya, Penggantian Sertifikat Tanah Tahun 2024
    Terkini

    Masyarakat Pemilik Tanah Wajib Tahu, Simak Cara Mengurusnya, Penggantian Sertifikat Tanah Tahun 2024

    analisajatimBy analisajatim20/07/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Lamongan,- Sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pemilik tanah.

    Pasalnya, sertifikat tanah akan menjadi bukti kepemilikan tanah secara sah.

    Namun sertifikat tanah bisa saja rusak karena tidak disimpan dengan benar maupun akibat bencana, seperti kebakaran dan sebagainya.

    Jika sertifikat tanah rusak, masyarakat tak perlu khawatir karena bisa menggantinya dengan sertifikat yang baru.

    Cara mengganti sertifikat tanah yang rusak adalah dengan mengurusnya ke Kantor BPN terdekat.

    Melansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (17/7/2024), ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan untuk mengurus penggantian sertifikat tanah rusak.

    Berikut persyaratannya:

    1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai

    2. Surat kuasa apabila dikuasakan

    3. Fotokopi identitas (KK, KTP) dan kuasa apabila dikuasakan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

    4. Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket, bagi badan hukum

    5. Sertifikat asli.

    Selain itu, sertakan juga keterangan seperti identitas diri, luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon.

    Kemudian juga pernyataan tanah tidak sengketa serta pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik.

    Jika semua dokumen persyaratan telah lengkap, silakan kunjungi kantor BPN terdekat untuk mengganti sertifikat tanah yang rusak.

    Pemohon akan dikenakan biaya sebesar Rp50 ribu per sertifikat hak atas tanah.

    Adapun proses penggantian sertifikat tanah ini memakan waktu hingga 19 hari kerja.

    Advertisements

    Editor: Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Masyarakat Pemilik Tanah Wajib Tahu Penggantian Sertifikat Tanah Simak Cara Mengurusnya Tahun 2024
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Pemkab Lamongan

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    By analisajatim07/07/20250

    Lamongan| Analisajatim.id – Petugas jaga malam SPKT C Polsek Maduran, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli…

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi: Jaga Keamanan dan Cegah Curanmor di Lamongan

    07/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran

    07/07/2025

    Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas

    07/07/2025

    Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat

    07/07/2025

    Patroli Dialogis Polsek Turi: Jaga Keamanan dan Cegah Curanmor di Lamongan

    07/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Perintis Presisi Polsek Maduran Amankan Obyek Vital di Wilayah Maduran 07/07/2025
    • Polsek Maduran Gelar Patroli Dialogis, Sasar Warung Kopi untuk Jaga Kamtibmas 07/07/2025
    • Patroli Blue Light Polsek Maduran: Antisipasi 3C dan Gesekan Antar Perguruan Silat 07/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.