Analisajatim.id | Blora — Dalam rangka penyelesaian polemik distribusi pupuk di kawasan hutan Randublatung, Polres Blora, Perum Perhutani KPH Randublatung dan LSM Rejo Semut Ireng melaksanakan mediasi di Rumah Makan Mewah, Desa Pilang. Selasa, (03/06/2025)
Mediasi tersebut, dipimpin oleh Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto dengan menghadirkan Mulgiyanto selaku Ketua LSM Rejo Semut Ireng dan Administratur KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan bahwa kehadirannya untuk memastikan semua pihak dapat menyampaikan pandangannya secara baik, terbuka dan mencapai titik temu yang adil.
Hal ini penting dan harus kita lakukan dengan melakukan dialog konstruktif untuk mencari solusi yang terbaik saling menguntungkan dan beranfaat bagi semua pihak. Polres Blora berkomitmen mendukung penuh upaya dan program pelestarian hutan sekaligus kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres.
Mediasi ini berfokus pada isu distribusi pupuk yang dianggap berdampak pada aktivitas petani di Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), sebagaimana diatur dalam SK Nomor 287/MenLHK/Setjen/PLA.2/4/2022.
Mulgiyanto selaku Ketua LSM Rejo Semut Ireng menyampaikan, pihaknya ingin memastikan distribusi pupuk berjalan transparan dan mendukung petani yang bekerjasama dengan Perhutani.
“Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Kerja sama dalam pengelolaan hutan harus mendukung kelestarian alam sekaligus kesejahteraan petani,” katanya.
Sementara itu, Adm KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro menegaskan bahwa Perhutani tetap mematuhi regulasi dan siap berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan.
“Kami terbuka untuk berdiskusi dan memastikan pupuk sampai ke tangan yang berhak sesuai ketentuan,” ungkap Herry.
Hasil mediasi ini disambut positif oleh kedua belah pihak, dengan kesepakatan untuk membentuk tim koordinasi bersama guna memantau distribusi pupuk dan memastikan transparansi.
Polres Blora akan terus mengawal implementasi kesepakatan ini untuk mencegah konflik serupa di masa depan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pendekatan mediasi dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan polemik, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, LSM, dan instansi pengelola hutan di Blora. (**/Jay)



