Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Presiden dan Mensesneg Berikan Sapi Kurban kepada Masyarakat Blora

      05/06/2025

      Jelang Muktamar 2025, Ketua DPC PPP Blora Cenderung Pilih Calon Internal

      05/06/2025

      Pendidikan Bukan Saja Tentang Kepatuhan, Juga Mencakup Aspek-aspek fundamental, Perkembangan Pengetahuan, Pembentukan Kepribadian, Karakter, Kecerdasan,  Rekonstruksi Kerangka Berpikir

      29/05/2025

      Dukung Pembangunan Daerah, Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai

      27/05/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      BNPB Siap Bantu Perbaikan Rumah dan Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Blora

      23/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025

      Forkopimda Lamongan Sambut Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir

      04/06/2025

      Harmoni Menuju Lamongan Berdaya Saing

      31/05/2025

      Penyegaran Struktural, Kapolres Blora Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek

      27/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Melalui DSK, Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
    Terkini

    Melalui DSK, Kemenkumham Jatim Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

    analisajatimBy analisajatim05/09/2024Updated:05/09/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    SURABAYA | Analisajatim.id, – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menyoroti sejumlah kendala dalam implementasi Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Melalui Forum Diskusi Strategi Kebijakan, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu mengajak ribuan peserta untuk mendiskusikan persoalan tersebut.

    “Berdasarkan analisis terbaru, ditemukan berbagai hambatan, termasuk keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM), kurangnya anggaran, serta minimnya sarana prasarana pendukung,” urai Heni yang melaporkan kegiatan.

    Advertisements

    Heni menjelaskan bahwa Kemenkumham telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 yang mengatur tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM. Aturan ini dirancang untuk memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Indonesia dan menjadi pedoman dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang dilaporkan maupun yang tidak dilaporkan oleh masyarakat.

    Menurut peraturan ini, lanjut Heni, proses penyelesaian dugaan pelanggaran HAM melibatkan pengaduan yang diajukan oleh individu atau kelompok masyarakat terhadap seseorang, kelompok, aparat negara, korporasi, atau lembaga pemerintah yang diduga melanggar HAM.

    “Setiap kasus akan ditangani secara profesional dan transparan, dengan menjaga kerahasiaan identitas para pelapor dan saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 92,” terangnya.

    Selain itu, Heni mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki pelaksanaan kebijakan tersebut. Termasuk pembentukan pos pengaduan HAM di beberapa lokasi.

    “Selain itu, kami berharap agar Ditjen HAM dapat melakukan pengembangan aplikasi SIMASHAM yang lebih aksesibel,” harap Heni.

    Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono, kekurangan jumlah SDM berkualitas dan kurangnya pemahaman terhadap regulasi baru menjadi penghambat utama.

    “Saat ini, hanya tersedia dua staf dan satu Penyuluh Hukum untuk menangani seluruh pengaduan HAM di wilayah ini,” terangnya.

    Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan bahwa anggaran untuk kegiatan penanganan dugaan pelanggaran HAM sangat terbatas, hanya mencakup sekitar 17 persen dari total DIPA Direktorat Jenderal HAM. Selain itu, fasilitas seperti komputer dan printer masih kurang memadai, dan aplikasi SIMASHAM yang digunakan untuk pengaduan juga dianggap tidak praktis.

    Sementara itu, dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Faisol Ali merekomendasikan adanya peningkatan anggaran, pelatihan SDM, dan penyediaan sarana prasarana yang memadai. Dia juga mendorong sosialisasi yang lebih intensif terkait regulasi baru dan penggunaan aplikasi pengaduan HAM kepada seluruh satuan kerja terkait.

    Guru Besar Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Hesti Armiwulan mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran HAM. Serta memiliki hak untuk memanggil pihak terkait, saksi, dan mengumpulkan bukti.

    “Selain itu, Komnas HAM juga dapat memberikan pendapat kepada pengadilan dalam kasus yang sedang berlangsung jika terdapat pelanggaran HAM dalam proses tersebut,” urainya.

    Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, diharapkan Indonesia semakin mampu memberikan perlindungan HAM yang lebih kuat dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil bagi seluruh warga negara.

    Sementara itu, Noor Fatimah Mediawati, dalam paparannya menekankan pentingnya peran Kanwil Kemenkumham dalam menangani dugaan pelanggaran HAM di tingkat wilayah.

    “Kanwil bertanggung jawab menerima pengaduan, memeriksa kelengkapan administrasi, serta memeriksa substansi dugaan pelanggaran HAM untuk menetapkan kesimpulan yang adil dan transparan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kanwil juga diamanatkan untuk memberikan rekomendasi serta memantau pelaksanaannya. Guna memastikan setiap pengaduan yang masuk mendapat penanganan yang tepat.

    “Pembukaan pos pengaduan HAM di berbagai unit kerja Kemenkumham, termasuk di Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM,” tegasnya.

    Kegiatan yang digelar di Space K Library itu diikuti ribuan peserta via zoom maupun channel YouTube. Panitia menyediakan berbagai hadiah menarik untuk penanya dan peserta diskusi terbaik. (Redho)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Ajak Ribuan Orang Diskusikan Kebijakan Penanganan Dugaan Kemenkumham Jatim Melalui DSK Pelanggaran HAM
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    By analisajatim07/06/20250

    Jakarta Barat|Analisajatim.id, – Dalam rangka mempererat sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat, Babinsa Koramil 03/Grogol…

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025

    Pangdam Diponegoro ‘Mageri Segoro’ di Demak

    06/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah

    07/06/2025

    Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan

    07/06/2025

    Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

    06/06/2025

    Pangdam Diponegoro ‘Mageri Segoro’ di Demak

    06/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Sinergi Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Serda Aditya Baruna dan Bhabinkamtibmas, Wujudkan Keamanan Lingkungan Melalui Komsos di Wilayah Kelurahan Palmerah 07/06/2025
    • Cegah Bencana, Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Yan Sopyan Karya Bakti Bersama PPSU Bersihkan Lingkungan 07/06/2025
    • Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat 06/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.