Lamongan|| Analisajatim.id,- Pada Hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 pukul 10.10 s.d 11.55 WIB, Bertempat di Pendopo Balai Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan telah dilaksanakan kegiatan Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka TMMD KE 119 Kabupaten Lamongan sebagai penanggungjawab H. Nurhayadi (Kepala Desa Brengkok) yang diikuti sekitar 45 orang.
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun 2024 yang merupakan keterpaduan antara TNI bersama Pemerintah daerah sebagai upaya percepatan terobosan pembangunan di daerah pedesaan dan perkotaan serta sebagai langkah peningkatan insfrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan sbb: Lettu Inf Lembongwan (Danki Satgas TMMD 119) IPTU Ridwan Hariyanto,SH (KBO Resnarkoba Polres Lamongan) Harum Istiana Irawati, S.E., M.M. (Kabid Ideologi, Wasbang, dan Ketahanan Ekososbudag Bakesbangpol Kab. Lamongan) H. Nurhariyadi (Kades Brengkok)Masyarakat Desa Brengkok.
Harum Istiana Irawati, SE., M.M. (Kabid Ideologi, Wasbang, dan Ketahanan Ekososbudag Bakesbangpol Kabupaten Lamongan Mengatakan Tujuan sosialisasi pada hari ini yaitu meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara di kalangan generasi muda, Sehingga tumbuhkesadaran pentingnya ibadah agama dalam mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia.
Meningkatkan pemahaman mengenai wawasan kebangsaan dan kecintaan terhadap negara dan kesatuan.
“Bangsa Indonesia lahir dari persamaan perasaan kebangsaan Indonesia kehendak untuk hidup bersatu bersama-sama berjuang untuk mencapai cita-cita bangsa”.
Harum Istiana Irawati, SE., M.M. Menambahkan Wawasan kebangsaan di Maknai sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dilandasi Pancasila, UUD1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI guna mewujudkan cita-cita dan tujuan berbangsa dan bernegara.
Komitmen kebangsaan bertujuan agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman dan kemampuan untuk mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika (Empat Konsensus Dasar Bangsa).
Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Pada Saat moment yang Sama IPTU Ridwan Hariyanto,SH (KBO Resnarkoba Polres Lamongan) Dalam Sambutan Menyampaikan “Pemberantasan Narkoba Karna sekarang ini merupakan musuh nomor satu negara Indonesia sekarang sedang berperang melawan narkoba”,Ujar KBO Resnarkoba Polres Lamongan.
Kriminal narkoba Hukuman 4 tahun penjara, Maksimalnya seumur hidup atau hukuman mati dan Pengguna narkotika bermula Mencoba yang berakibat kecanduan dan ketergantungan.
Kalau sudah kecanduan dan ketergantungan, ketika tidak punya uang, maka bukan tidak mungkin akan berbuat kriminal untuk kembali membeli narkoba.
IPTU Ridwan Hariyanto,SH, KBO Resnarkoba Polres Lamongan Menambahkan Definisi narkoba,Selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman(Nur)