Gresik, Analisajatim.id – Terkait penggerebekan prostitusi online yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik pada Selasa kemarin (31/10/2023), di salah satu apartemen di Gresik. Pihak manajemen pengelola Apartemen yang menjadi TKP lalu angkat bicara, yakni David Yulianto Direktur Operasional Apartemen membenarkan adanya hal itu.
Namun David berdalih pihaknya tidak pernah menyediakan atau memfasilitasi praktik esek-esek di tempatnya.
Manajemen tidak pernah menyediakan layanan yang dimaksud (prostitusi online).
Layanan prostitusi itu murni dilakukan oleh oknum penyewa sendiri,” kata David Yulianto kepada media, Rabu (1/11/2023).
David juga menjelaskan bahwa kamar apartemen yang menjadi TKP praktek prostitusi online itu oleh pihak pemilik apartemen sudah disewakan kepada orang lain.
Namun David menyayangkan pihak pemilik kamar apartemen tidak melaporkan klausul kontrak sewa kepada pihak manajemen pengelola apartemen.
“Kedepan akan dikaji lagi untuk aturan terkait SOP kepada para pemilik, penyewa maupun pengunjung, agar hal serupa tidak terulang kembali,” ucapnya.
Dikatakan David, sampai hari ini pihaknya belum pernah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, 4 pekerja seks komersial (PSK) dan satu mucikari diamankan Satreskrim Polres Gresik. Mereka praktik prostitusi online di salah satu apartemen di Gresik, Jawa Timur. Mucikari berinisial N (23) pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.(oso)