LAMONGAN, Analisajatim.id, – Jalur lingkar utara (JLU), Walaupun tidak memiliki wewenang pengawasan pada proyek tapi Komisi C DPRD Lamongan ingin melihat secara langsung progressnya. Komisi yang membidangi pembangunan tersebut berencana melakukan kunjungan pada pembangunan JLU Lamongan.
‘’Mungkin nanti di lain waktu Melihat sejauh mana prospek dan progressnya, yang sudah dikerjakan oleh pelaksananya tersebut,’’ tutur Ketua Komisi C DPRD Lamongan, M. Burhanuddin.
Seperti pernah diberitakan, OPD terkait sedang proses pembentukan rencana tata bangunan lingkungan (RTBL). Sesuai desain awal, rencananya ke depan terdapat kawasan pasar, ruko, dan sentra ekonomi.
Ketua Komisi C DPRD Lamongan Burhan, Sapaan akrabnya cukup miris banyaknya parkir liar di pinggir jalan nasional. Selain memicu kemacetan, juga membayakan pengguna jalan lain. Sehingga, pihaknya ke depan mendorong terminal logistik dan rest area bisa direalisasikan. Di sana nanti untuk tempat parkir kendaraan besar.
‘’Untuk terminal barang-barang yang mana langsung atau tidak langsung, akan berimbas adanya penambahan lowongan pekerjaan, penambahan ekonomi masyarakat Lamongan,’’ ujar Burhan, sapaan akrabnya.
Berdasar pengamatannya, tarif truk parkir di SPBU sekitar Rp 50 ribu per malam. Sehingga, dia berharap, nantinya Pemkab Lamongan bisa melirik peluang Aset Untuk PAD tersebut di JLU.(*)