Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Cegah Potensi Guantibmas Dan Kriminalitas Diwilayah Polsek Turi

    22/05/2025

    Tinjau Industri Perikanan, Kodim Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN

    21/05/2025

    Kapolres Lamongan Laksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolsek Babat

    21/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025

      Korupsi Bukanlah Bagian Dari Budaya Negara Kita Tercinta

      29/04/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025

      Kampus UNY di Blora: Peluang Emas yang Tak Semestinya Ditolak

      08/05/2025

      Rapat Koordinasi Kapolsek Dan Forkopimcam, Ketua IPSI, Ketua Ranting Perguruan Pencak Silat se-Kecamatan Karanggeneng

      03/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Berbagai Upaya Desa Babadan dalam Menyehatkan Warganya, ILP Salah Satunya

      16/05/2025

      Gelar LKPJ dengan Bupati, Inilah Beberapa Rekomendasi DPRD Blora

      14/05/2025

      Baznas RI Luncurkan Balai Ternak di Blora

      15/05/2025

      Langkah Progresif Upaya IPSI Melestarikan Budaya Pencak Silat Diwilayah Kecamatan Brondong

      06/05/2025

      Pemkab Blora Hibahkan Mobil untuk Operasional SLB Negeri Randublatung

      05/05/2025

      Pimpin Upacara Hardiknas, Bupati Blora Berpakaian Adat Jawa

      02/05/2025

      Tol Semarang – Demak Seksi 1 Sesuai Target, Kendala Cuaca Jadi Perhatian Utama

      21/05/2025

      Suasana Haru Menyelimuti Pisah Sambut Camat Lama Dan Baru di Kecamatan Karanggeneng

      20/05/2025

      Bantuan BLT Janda Sakit Stroke Diduga di Diselewengkan Oknum Perangkat Desa

      16/05/2025

      Pimpin Tradisi Purna Tugas Anggota, Dandim Pati: Terimakasih Atas Pengabdiannya

      15/05/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Menurut UU Desa TerbaruKepala Desa Berhak atas Uang Pensiun
    Birokrasi

    Menurut UU Desa Terbaru
    Kepala Desa Berhak atas Uang Pensiun

    analisajatimBy analisajatim02/07/2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Pada Kamis, 25 April 2024, Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menghadirkan perubahan signifikan terkait hak keuangan bagi kepala desa di Indonesia.

    Salah satu poin utama dalam UU ini adalah pengaturan mengenai uang pensiun bagi kepala desa, yang akan menjadi salah satu dari tiga hak keuangan yang mereka peroleh.

    Hak Keuangan Kepala Desa
    Menurut UU Desa terbaru, kepala desa memiliki tiga hak keuangan yang dijamin:

    1. Penghasilan Bulanan dan Tunjangan

    Kepala desa berhak menerima penghasilan bulanan dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Besaran penghasilan ini akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah.

    2. Tunjangan Purnatugas

    Tunjangan ini akan diberikan satu kali di akhir masa jabatan sesuai dengan kemampuan keuangan desa.

    Tunjangan purnatugas dapat berupa uang atau bentuk lain yang setara, sebagai penghargaan atas pelayanan kepala desa yang telah menyelesaikan jabatannya.

    3. Uang Pensiun

    Uang pensiun bagi kepala desa merupakan salah satu inovasi terbaru dalam UU Desa.

    Besaran uang pensiun ini akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah setelah penetapan UU ini.

    Pensiun ini menjadi bentuk pengamanan ekonomi bagi mantan kepala desa setelah masa jabatannya berakhir.

    Selain hak keuangan, UU Desa juga menjamin perlindungan sosial bagi kepala desa melalui jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

    Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sosial bagi para pejabat desa yang menjalankan tugasnya.

    Perubahan Lain dalam UU Desa
    Selain pengaturan mengenai uang pensiun, UU Nomor 3 Tahun 2024 juga memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dalam satu periode.

    Meskipun demikian, jumlah periode jabatan maksimal dikurangi dari tiga periode menjadi dua periode, sehingga total masa jabatan seorang kepala desa adalah maksimal 16 tahun.

    Aturan baru ini juga mengatur tentang kemungkinan penetapan calon kepala desa tunggal yang bisa langsung menang tanpa melalui pemilihan umum, sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam pasal 34A UU Desa.

    Dengan diberlakukannya UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, kepala desa di Indonesia mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

    Uang pensiun yang diatur dalam UU ini menjadi langkah maju dalam memastikan kesejahteraan para kepala desa setelah masa jabatan mereka berakhir. ***

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    atas Uang Pensiun Berhak Kepala Desa Menurut UU DesaTerbaru
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Patroli Cegah Potensi Guantibmas Dan Kriminalitas Diwilayah Polsek Turi

    22/05/2025

    Tinjau Industri Perikanan, Kodim Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN

    21/05/2025

    Kapolres Lamongan Laksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolsek Babat

    21/05/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    Patroli Cegah Potensi Guantibmas Dan Kriminalitas Diwilayah Polsek Turi

    By analisajatim22/05/20250

    Lamongan|Analisajatim.id,- Polsek Turi, bagian dari Polres Lamongan, melaksanakan Patroli Dialogis Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban…

    Tinjau Industri Perikanan, Kodim Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN

    21/05/2025

    Kapolres Lamongan Laksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolsek Babat

    21/05/2025

    Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Deklarasi Bersama

    21/05/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Cegah Potensi Guantibmas Dan Kriminalitas Diwilayah Polsek Turi

    22/05/2025

    Tinjau Industri Perikanan, Kodim Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN

    21/05/2025

    Kapolres Lamongan Laksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolsek Babat

    21/05/2025

    Wujudkan Lapas dan Rutan Bersih dari Narkoba dan HP Ilegal, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Deklarasi Bersama

    21/05/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Cegah Potensi Guantibmas Dan Kriminalitas Diwilayah Polsek Turi 22/05/2025
    • Tinjau Industri Perikanan, Kodim Pati Dukung Langkah Strategis KSP dan BGN 21/05/2025
    • Kapolres Lamongan Laksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolsek Babat 21/05/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.