Analisajatim.id | Blora – Abdullah Aminudin, Calon Legislatif (Caleg) asal Kabupaten Blora berstatus Tersangka kasus pertanahan, berhasil mengantongi suara terbanyak pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, Daerah Pemilihan (Dapil) V, Grobogan-Blora, Jawa Tengah.
Amin yang dalam konstelasi pemilihan Calon Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 ini, maju melalui Partai Kebangkitan Bangsa, besutan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), perolehan suaranya tidak terpengaruh status hukumnya.
Sesama Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah yang asal Kabupaten Blora, Amin peroleh suara paling tinggi. Padahal sebelum pencoblosan ini, berita, kabar mengenai Amin bersama dengan salah satu notaris di Kabupaten Blora, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng sangat banyak dan sering. Amin disangka melanggar pasal 264 Jo 266 KUHP, dengan objek perbuatan berupa menyuruh, memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik yang berupa Akta Jual Beli atas tanah dan atau penggunaannya.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono saat dikonfirmasi melalui pesan WA mengatakan bahwa calon legislatif yang bersangkutan bisa ditetapkan sebagai calon terpilih.
“Selama belum inkracht, tetap dapat ditetapkan sebagai calon terpilih,” jawabnya, Minggu (10/03/2024).
Ia menjelaskan, salah satu persyaratan pendaftaran bakal calon legislatif diwajibkan melampirkan berkas berupa keterangan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana.
“Ada surat pengadilan negeri yang dipersyaratkan bahwa bakal calon tidak pernah dipidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun,” jelas Handi.
Dengan demikian, lanjutnya, jika dalam keputusan pengadilan memutuskan Aminuddin tidak bersalah dan setelah proses penetapan Calon Legislatif terpilih di KPU Provinsi, maka pihaknya akan mengusulkannya ke Presiden dan Kemendagri.
“Jadwal pelantikan sesuai AMJ (akhir masa jabatan) 3 Sept 2024, setelah proses penetapan Calon terpilih di KPU Prov, dan diusulkan ke Presiden cq. Kemendagri,” tandasnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jateng No 39 Tahun 2024 tentang penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, perolehan suara Amin cukup tinggi, jauh di atas Caleg lain yang tidak berstatus tersangka, baik incumbent maupun pendatang baru.
Perolehan suara Amin sebanyak 44.440 suara, jauh di atas perolehan Caleg-caleg lain yang asal Kabupaten Blora. Misalnya, Abu Nafi yang memperoleh 43.973 suara, Prayogo Nugroho 7.934 suara, Danik Berliana 35.855 suara, dr. Mardiyah Hayati 15.969 suara, Agus Untoro 13.244 suara, dan Caleg-caleg lainnya. (Jay)