Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta

    13/06/2025

    Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

    13/06/2025

    Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

    13/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Jangan Terkecoh, Tidak Impor Beras Bukan Berarti Produksi Melimpah

      12/05/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Patroli Kewilayahan Antisipasi Terjadinya Bahaya Bencana Alam Tanah Longsor, Banjir Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Bhabinkamtibmas Polsek Turi Bersama Anggota Piket Jaga Melaksanakan Pengecekan Tanaman Pangan Bergizi Di Wilayah Hukumnya

      28/05/2025

      Ketika Demokrasi Dibully: Aksi Mahasiswa, Framing Digital, dan Ruang Publik yang Luka

      22/05/2025

      Ada Apakah di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3

      20/05/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Pelepasan Siswa-Siswi SMP Negeri 1 Karanggeneng Angkatan XXXVIII Berlangsung Penuh Haru dan Sukses

      12/06/2025

      Suplai Batu Kapur Dibatasi, Pabrik Semen Rembang Sementara Berhenti Beroperasi

      11/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      IdulAdha, Perhutani KPH Randublatung Sembelih 8 Ekor Kambing

      10/06/2025

      Perayaan IdulAdha di Kodam Diponegoro, Merajut Kebersamaan dengan Prajurit dan Masyarakat

      06/06/2025

      BNPB Salurkan 200 Paket Bantuan Kepada Korban Banjir di Blora

      23/05/2025

      Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

      13/06/2025

      Kasdim 0812 Bersama Forkopimda Kabupaten Lamongan Dampingi Kunjungan Kerja Kepala BPJPH

      11/06/2025

      Kapolres Lamongan Turun, Guna Sidak Gaktibplin kepada Personel

      11/06/2025

      Pemkab Blora Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI

      05/06/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Mobil Sedan Volvo Maut Dikendarai Polisi Tewaskan 5 Orang di Lamongan
    Peristiwa

    Mobil Sedan Volvo Maut Dikendarai Polisi Tewaskan 5 Orang di Lamongan

    analisajatimBy analisajatim09/12/2024Updated:09/12/2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id|Lamongan – Kecelakaan maut antara sedan Volvo dan dua motor terjadi di Jalan Raya Sukodadi-Paciran, Desa Pucangro, Kalitengah, Lamongan. Lima orang tewas dalam kecelakaan itu.

    Advertisements

    Kecelakaan tragis ini terjadi pada Sabtu, 28 April 2012 sekitar pukul 7.30 WIB. Saat itu mobil sedan Volvo warna biru yang dikemudian Bripka Sudarto melaju kencang dari arah selatan.

    Setiba di jalan sempit yang kanan-kirinya rawa dan sungai, Volvo nopol S 1420 AH itu tiba-tiba nyelonong masuk lajur kanan. Nahas dari arah berlawanan tiba-tiba muncul dua motor ojek yang ditumpangi para korban.

    Volvo lantas menghantam motor yang sudah melaju pelan dan sesuai lajurnya. Kerasnya tabrakan tersebut membuat mobil dan dua motor terpental hingga masuk kali sedalam 6 meter.

    Dua orang diketahui tewas di TKP bernama Yatmikan (47) dan Harianto (42). Keduanya merupakan pengemudi ojek warga Desa Kuluran, Kecamatan kalitengah.

    Korban luka-luka segera ditolong dan evakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan. Tak terkecuali Bripka Sudarto yang berhasil dikeluarkan dari mobilnya yang saat itu dalam keadaan pingsan.

    Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit, dua orang menyusul meninggal dunia dan seorang lagi saat dioperasi. Ketiga korban itu adalah Suluhadi (30) dan Suryani (29) dan Hardi Surya (5).

    Sama, ketiga korban yang meninggal diketahui juga warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah yang masih satu keluarga. dengan demikian total korban yang meninggal berjumlah 5 orang.

    “Korban meninggal menjadi 5 orang, yang terakhir korban meninggal atas nama Suryani, saat operasi karena luka di bagian kepala cukup parah,” kata Humas RS Muhammadiyah Lamongan saat itu, Ida.

    Satu-satunya yang selamat dalam kecelakaan itu adalah Achmad Feriyadi (17), anak pertama Suluhadi dan Suryani. Namun ia mengalami patah tulang kaki kiri.

    Mereka menyewa jasa ojek dari Kalitengah menuju ke Semlaran saat hendak balik ke Surabaya pagi itu. Motor pertama ditumpangi bapak dan adiknya. Sedangkan Feriyadi naik bersama ibunya di motor kedua.

    Rencananya dari Simpang Tiga Semlaran itu, keempatnya akan naik bus untuk balik ke Surabaya. Namun nasib berkata lain, sebelum tiba di Semlaran mereka terlibat kecelakaan maut itu.

    Kecelakaan itu sendiri lantas diselidiki. Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi. Beberapa hari kemudian pengemudi Volvo, Bripka Sudarto ditetapkan sebagai tersangka.

    Bripka Sudarto dijerat dengan Pasal 311 KHUP terkait kelalaian mengakibatkan meninggal. Tak hanya itu, Sudarto juga dipecat dari jabatannya sebagai Kanit Provos Polsek Solokuro.

    “Yang bersangkutan juga sudah kami copot dari jabatannya,” tegas Kabid Humas Polda Jatim saat itu, Hilman Thoyib.

    Senin, 24 September 2012, Bripka Sudarto dijatuhi vonis 8 bulan pidana penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lamongan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 bulan penjara.

    Ketua Majelis Hakim, Hari Supriyanto menjelaskan pertimbangan vonis yang dijatuhkan. Antara lain terdakwa telah menerima sanksi dari kesatuannya dan juga sudah membantu keluarga korban.

    “Selama dalam tahanan hingga kasusnya disidangkan, terdakwa sudah menerima sanksi dari kesatuannya, yakni pemotongan gaji sebesar 75 persen dari gaji pokoknya. Selain itu selama persidangan terdakwa juga berlaku sopan,” kata hakim ketua Hari Supriyanto.(*/MN)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Sedan Volvo Maut Dikendarai Polisi Tewaskan 5 Orang di Lamongan
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta

    13/06/2025

    Tersangka Pencurian  diamankan Pihak Polres lamongan. Begini Penjelasan Kapolres.! 

    12/06/2025

    KAPOLSEK TURI MENGHADIRI UNDANGAN PISAH SAMBUT CAMAT TURI KAB. LAMONGAN

    12/06/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta

    By analisajatim13/06/20250

    Ngawi | Analisajatim.id – Sikap tak terpuji kembali dipertontonkan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi…

    Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

    13/06/2025

    Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

    13/06/2025

    Aklamasi, Sahal Makmur Terpilih sebagai Ketua PAC GP Ansor Jati 2025-2028

    13/06/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta

    13/06/2025

    Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

    13/06/2025

    Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia

    13/06/2025

    Aklamasi, Sahal Makmur Terpilih sebagai Ketua PAC GP Ansor Jati 2025-2028

    13/06/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Oknum Kepala Dinas DPPTK Ngawi Diduga Bersikap Intimidatif Saat Klarifikasi Proyek Senilai Rp400 Juta 13/06/2025
    • Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo 13/06/2025
    • Kemenko Polkam Dukung Peran Intelijen Negara Pada Penyelenggaraan Diplomasi Pertahanan Indonesia 13/06/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.