Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

    23/12/2025

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

    23/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      POLSEK KARANGGENENG GIGIH DORONG KETAHANAN PANGAN! Monitoring P2B di Pekarangan Warga Karanggeneng: Motivasi Keras Tanam Bergizi Subur!

      21/12/2025

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      BLUE LIGHT MENGHIDUPKAN MALAM! Polsek Turi Lamongan Getol Patroli, Buru Potensi Kejahatan di Jalan Raya Poros

      19/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      AKSI NYATA POLSEK KARANGGENENG! Monitoring Pekarangan Bergizi di Mertani, Motivasi Warga Panen Cabai-Terong-Tomat untuk Ketahanan Pangan

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      POLSEK KARANGGENENG GIGIH DORONG KETAHANAN PANGAN! Monitoring P2B di Pekarangan Warga Karanggeneng: Motivasi Keras Tanam Bergizi Subur!

      21/12/2025

      TARING POLSEK TURI MENGGERAM MALAM! Patroli Dialogis Objek Vital: SPBU, Minimarket, Bank BRI Dijaga Ketat dari Ancaman 3C

      19/12/2025

      REVOLUSI TAMBAK! Lamongan Pilot Project Nasional Pupuk Subsidi Perikanan 2026 – 295 Ribu Ton Siap Diguyur, Petambak Siap Panen Raya!

      21/12/2025

      Kasdam Diponegoro Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Semarang

      21/12/2025

      KABAR GEMBIRA! Lamongan Jadi Pilot Project Nasional – Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan 2026 Resmi Digulirkan, Dirjen KP: “Maaf 4 Tahun Menyiksa Petani

      21/12/2025

      GEMPUR SURABAYA! Atlet Putri PSHT Karanggeneng Lamongan Sapu Bersih 5 Emas 1 Perak di UNESA Challenge 2025

      21/12/2025

      Hari Jadi ke-276 Blora, Grebeg Gunungan Eks Kawedanan Randublatung Berlangsung Meriah

      18/12/2025

      Polisi Pagi Hari Turun ke Jalan, Arus Lalu Lintas Depan Pasar Cendere Karanggeneng Lancar dan Kondusif

      18/12/2025

      Kirab Budaya Blora 2025: Meriahkan Hari Jadi ke-276 dengan Semarak Budaya

      14/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

      23/12/2025

      Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis di Desa Parengan, Himbau Warga Waspada Curanmor dan Cuaca Ekstrem

      23/12/2025

      Patroli Obyek Vital Polsek Turi Perketat Pengamanan SPBU dan Minimarket, Cegah Aksi 3C

      23/12/2025

      Polisi Turun ke Pekarangan Warga, Monitoring P2B Buah Bergizi di Desa Keben Turi Demi Ketahanan Pangan

      23/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Modus Iming-imingi Uang Saku, Pria di Blora Cabuli Anak di Bawah Umur
    Terkini

    Modus Iming-imingi Uang Saku, Pria di Blora Cabuli Anak di Bawah Umur

    BloraBy Blora14/07/2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Satuan Reserse Kriminal Polres Blora menangkap Seorang pria berinisial S (54) yang tega mencabuli anak di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Dalam melakukan aksinya, pelaku yang diketahui seorang pegawai serabutan ini tega melakukan perbuatan tersebut lantaran mengiming-imingi uang saku kepada korban, Saat ini pelaku telah berada di Polres Blora dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

    Advertisements

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blora, AKP Supriyono menyebutkan, pelaku merupakan tetangga korban yang berprofesi sebagai pekerja serabutan. “Mirisnya Korban ini masih di bawah umur dan lebih miris lagi, korban merupakan tetangga dekat tersangka,” ujar AKP Supriyono, Kamis (13/7/2023)

    Kasus tersebut terbongkar bermula ketika orang tua korban melihat ada tanda-tanda perubahan pada tubuh anaknya. Dengan membawa korban periksa ke bidan desa dan dilakukan pemeriksaan dengan alat test pack diketahui bahwa anak tersebut positif mengandung.

    “Korban ditanya siapa yang membuatnya mengandung dan menyebutkan nama pelaku,” kata dia.

    Setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya itu, kemudian orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Blora.Modus pelaku untuk melancarkan aksinya dengan memberikan uang saku sebanyak Rp.20 ribu dan Rp.50 ribu rupiah kepada korban untuk rekreasi. Aksinya tersebut dilakukan tersangka saat istrinya sedang tertidur pulas.

    “Perbuatan tersangka dilakukan di rumahnya. Pengakuannya hanya dua kali, saat istrinya tertidur pulas,” ucap dia.

    Dugaan motif Sementara itu, pelaku melakukan pencabulan karena ketertarikan terhadap korban dan sebagai ganti uang saku yang telah diberikan. “Tersangka ini punya rasa suka terhadap korban sejak masuk SMP,” tambah Kasat Reskrim.

    Saat ini, pelaku telah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif penyidik PPA Polres Blora. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar. (Jay)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Blora

    Related Posts

    Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

    23/12/2025

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

    23/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Birokrasi

    Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

    By analisajatim23/12/20250

    Lamongan | Analisajatim.id– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI Yandri Susanto…

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

    23/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis di Desa Parengan, Himbau Warga Waspada Curanmor dan Cuaca Ekstrem

    23/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa

    23/12/2025

    Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya

    23/12/2025

    Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

    23/12/2025

    Polsek Maduran Gencarkan Patroli Dialogis di Desa Parengan, Himbau Warga Waspada Curanmor dan Cuaca Ekstrem

    23/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Menteri Desa Yandri Susanto Apresiasi Tingginya Status Desa Mandiri di Lamongan, Capai 277 Desa 23/12/2025
    • Polsek Maduran Dorong Ketahanan Pangan Lewat Monitoring Program Pekarangan Pangan Bergizi di Wilayahnya 23/12/2025
    • Polsek Maduran Intensifkan Patroli Dialogis, Sasar Perkantoran hingga Warung Mangkal Pemuda untuk Cegah Gangguan Kamtibmas 23/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.