Lamongan|Analisajatim.id,- Dalam semangat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Desa Siman jaya, sebuah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) telah diselenggarakan dengan tujuan mulia, yakni membentuk Koperasi Merah Putih.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Siman jaya ini berjalan dengan sukses dan penuh antusiasme dari warga.
Kesuksesan dan antusiasme ini terlihat jelas dari penandatanganan berita acara pembentukan koperasi yang disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu PKK, hingga perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lamongan. Selasa,(27/05/2025)
Kehadiran mereka menjadi bukti nyata dukungan dan harapan besar terhadap Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa.

Rapat penting yang menjadi tonggak sejarah ekonomi Desa Siman jaya ini dihadiri oleh berbagai pihak penting.
Kepala Desa Siman jaya, Bapak Shodikun, memimpin jalannya musyawarah.
Camat Sekaran, yang diwakili oleh Bapak Padi Efendi selaku Kasi Trantib Kecamatan Sekaran, juga turut hadir memberikan arahan dan dukungan.
Kehadiran Pendamping Desa, Ibu Ummi Rahmahwati, dan Tenaga Ahli Lamongan, Bapak Ari Saputro Wibowo, semakin memperkuat komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan ekonomi desa.
Tak ketinggalan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat yang aktif berkontribusi dalam pembangunan desa juga turut serta dalam musyawarah, memastikan bahwa koperasi ini benar-benar lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Sekaran yang diwakili oleh Bapak Padi Efendi menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih.
Beliau menekankan bahwa kehadiran koperasi ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Siman jaya, khususnya dalam membangun ekonomi desa yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Beliau juga menjelaskan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia dan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sangat bermanfaat dan berguna bagi masyarakat Siman jaya. Ini adalah langkah strategis untuk membangkitkan ekonomi rakyat melalui semangat gotong royong, sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” ujar Bapak Padi Efendi, mengutip pesan dari Camat Sekaran.
Beliau berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Sekaran dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kegiatan Musdesus ini tidak hanya sebatas kesepakatan administratif pembentukan koperasi.
Lebih dari itu, acara ini juga dirangkai dengan diskusi terbuka mengenai visi, misi, dan arah pengembangan koperasi ke depan.
Seluruh peserta tampak antusias berdialog, berbagi ide, dan menyampaikan harapan terhadap peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan warga.
Beberapa usulan yang muncul antara lain pengembangan usaha simpan pinjam, penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, serta pelatihan kewirausahaan bagi anggota koperasi.
Diskusi yang dinamis dan konstruktif ini menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen warga Desa Siman jaya dalam membangun koperasi yang kuat dan mandiri.
Koperasi Merah Putih merupakan lembaga ekonomi berbasis koperasi yang mengedepankan nilai nasionalisme, solidaritas, dan kemandirian rakyat.
Nama “Merah Putih” dipilih bukan tanpa alasan. Nama ini menjadi simbol semangat kebangsaan dan perjuangan bersama untuk membangun Indonesia dari desa, sebuah semangat yang diwariskan oleh para pahlawan bangsa.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah pemersatu masyarakat dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan dan kemajuan ekonomi.
Koperasi ini dibentuk dengan tujuan utama untuk memberdayakan masyarakat melalui prinsip koperasi: dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.
Prinsip ini menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh anggota dalam mengelola dan mengembangkan koperasi.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai alternatif sistem ekonomi yang lebih adil, terutama bagi masyarakat kecil yang kerap terpinggirkan dalam sistem kapitalistik.
Dengan bergabung dalam koperasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap permodalan, pelatihan, dan pemasaran produk, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.
Adapun ruang lingkup kegiatan koperasi ini meliputi beberapa bidang, antara lain:
Usaha simpan pinjam yang memberikan layanan pinjaman dengan bunga rendah dan sistem yang mudah diakses oleh anggota;
Penyediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas harga di desa;
Pemberdayaan UMKM dan pelatihan kewirausahaan, yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Desa Siman jaya.
Selain itu, Koperasi Merah Putih juga berencana untuk mengembangkan unit usaha lainnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat, seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan.
Lebih dari sekadar entitas bisnis, Koperasi Merah Putih adalah gerakan sosial yang menghidupkan kembali cita-cita ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945.
Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk bergotong royong, saling membantu, dan membangun ekonomi yang berkeadilan.
Dengan dimulainya inisiatif ini di Desa Siman jaya, diharapkan masyarakat bisa membangun kekuatan ekonomi dari akar rumput, demi menuju desa yang mandiri, kuat, dan sejahtera.
Keberhasilan Koperasi Merah Putih di Desa Siman jaya diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di Indonesia untuk membangun koperasi yang berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan dan kemandirian.
Editor : Nur
Published : Red



