Lamongan|| Analisajatim.id,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 bertempat di Pendopo Kecamatan Karanggeneng pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024, yang dihadiri Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
Musrenbang Kecamatan merupakan Forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan lintas Desa di Kecamatan Karanggeneng sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan pada tahun berikutnya.
Hadir Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Sujarwo, S.T., M.M.( Kepala dinas Bapeda Kab. Lamongan) Hariati, Ssi ( Staf Bapeda Kab. Lamongan) Harwah Yutomo, SH. M.Hum ( Camat Karanggeneng) IPTU Sofian ali, SH ( Wakapolsek Karanggeneng) Sertu Irfan, ( Koramil Karanggeneng) Budiono, SH( Sekcam Kec. Karanggeneng) Kasi ka UPT Se-kec. Karanggeneng, Kepala Desa Se- kec. Karanggeneng, Ketua BPD, LPM Pengawas Dana Desa Se-kec. Karanggeneng.
Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dikoordinasikan oleh Bappelitbangda dan dilaksanakan oleh Camat. Musrenbang Kecamatan menghasilkan daftar kegiatan perioritas yang akan dilaksanakan di Kecamatan tersebut pada tahun berikutnya.
Tujuan penyelenggaraan Musrebang RKPD Kabupaten di Kecamatan yaitu Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.(Nur)