Analisajatim.id|Lamongan,- Polsek Karanggeneng Pasang Banner Himbauan Larangan Mandi di Bengawan Solo, Cegah Korban TenggelamKARANGGENENG – Guna mencegah terjadinya kasus mati tenggelam yang kerap terjadi di sungai besar, anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan pemasangan banner himbauan larangan mandi di aliran Bengawan Solo, tepatnya di wilayah Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, pada Kamis (20/11/2025) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Aipda Ach. Zainuri, A., didampingi Briptu Dedy Setiawan, S.H. Kedua personel tersebut memasang beberapa banner berukuran besar dengan tulisan tegas “Dilarang Mandi di Bengawan Solo – Bahaya Tenggelam Mengintai” di titik-titik rawan yang biasa digunakan warga untuk mandi atau bermain air.
“Kami memasang banner ini di beberapa lokasi strategis yang sering dikunjungi anak-anak dan remaja untuk mandi. Bengawan Solo di Desa Mertani memiliki arus yang cukup deras dan kedalaman yang tidak terukur, sehingga sangat berisiko,” terang Aipda Ach. Zainuri.
Selain pemasangan banner, petugas juga menyampaikan himbauan secara langsung kepada warga yang sedang melintas di sekitar bantaran sungai. Mereka mengingatkan bahwa beberapa kasus tenggelam di wilayah Lamongan terjadi karena kurangnya kewaspadaan saat mandi atau bermain di sungai besar.
“Kami berharap dengan adanya banner ini, masyarakat semakin sadar akan bahayanya mandi di Bengawan Solo. Keselamatan jiwa jauh lebih penting. Mari bersama-sama menjaga anak dan keluarga kita,” tambah Briptu Dedy Setiawan.
Kapolsek Karanggeneng melalui anggotanya menyatakan bahwa kegiatan preventif seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, termasuk patroli dialogis di sepanjang bantaran Bengawan Solo, khususnya menjelang musim hujan yang membuat debit air meningkat dan arus semakin deras.M
asyarakat diminta ikut serta mengawasi anak-anaknya dan melaporkan apabila menemukan warga yang masih nekat mandi di sungai tersebut agar dapat segera ditegur bersama.Reporter: Analisa
Editor: Nur

















