Close Menu
ANALISA JATIMANALISA JATIM

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    magbo system

    CIPKON HARKAMTIBMAS, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK KARANGGENENG

    04/07/2025

    PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

    03/07/2025

    PATROLI DIALOGIS DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DI KECAMATAN TURI

    03/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      PATROLI OBYEK VITAL CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN ANTISIPASI 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

      03/07/2025

      POLSEK KARANGGENENG TINGKATKAN PELAYANAN MELALUI KEGIATAN RUTIN MANAJEMEN KEBERSIHAN DI MAKO DAN RUANG PELAYANAN

      03/07/2025

      UPAYA PREVENTIF POLSEK KARANGGENENG MELALUI PATROLI BLUE LIGHT UNTUK MENGANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

      03/07/2025

      PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) OLEH BHABINKAMTIBMAS DI BALAI DESA NGAYUNG

      03/07/2025

      Patroli Polisi Penggerak Desa Polsek Turi Awasi Pekarangan Pangan Bergizi di Desa Keben

      03/07/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      PATROLI OBYEK VITAL CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN ANTISIPASI 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

      03/07/2025

      POLSEK KARANGGENENG TINGKATKAN PELAYANAN MELALUI KEGIATAN RUTIN MANAJEMEN KEBERSIHAN DI MAKO DAN RUANG PELAYANAN

      03/07/2025

      UPAYA PREVENTIF POLSEK KARANGGENENG MELALUI PATROLI BLUE LIGHT UNTUK MENGANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

      03/07/2025

      PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) OLEH BHABINKAMTIBMAS DI BALAI DESA NGAYUNG

      03/07/2025

      POLSEK MADURAN GELAR COMMANDER WISH PAGI UNTUK CEGAH KEMACETAN DAN MENJAGA KAMTIBMAS

      03/07/2025

      Kemenag Ngawi Menjawab  Tudingan Miring 2 SK Di madrasah, Sedang Dalam Proses, Mutasi Hal Biasa dan Lumrah

      03/07/2025

      Gelaran IFW Sebagai Upaya Memajukan Desainer Dan Promosi Batik Ngawi

      26/06/2025

      Gebyar PAUD 2025 Di Pendopo Widya graha Ngawi Upaya Wujudkan Indonesia Emas

      23/06/2025

      PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

      03/07/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gelar Bedah Rumah Warga Sumberejo

      19/06/2025

      Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blora Gandeng Pesilat Bagikan Sembako

      16/06/2025

      Sepiring Harapan dari MBG dan Rumah Layak untuk Sepasang Lansia di Sukoharjo

      13/06/2025

      PATROLI OBYEK VITAL CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN ANTISIPASI 3C DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI

      03/07/2025

      PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR (PUNGLI) OLEH BHABINKAMTIBMAS DI BALAI DESA NGAYUNG

      03/07/2025

      Danrem 073/Makutarama Pimpin Sertijab 4 Dandim

      02/07/2025

      PERSONEL POLSEK KARANGGENENG TINGKATKAN KEAMANAN MELALUI PATROLI HARKAMTIBMAS BERKELANJUTAN

      02/07/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    ANALISA JATIMANALISA JATIM
    Home » Ngopi Bareng Kapolsek Sekaran sambil Sosialisasi Kamtibmas
    Fokus

    Ngopi Bareng Kapolsek Sekaran sambil Sosialisasi Kamtibmas

    analisajatimBy analisajatim02/06/2023Updated:03/06/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    analisa Jatim.id ( Lamongan),- Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah  melaksanakan Jum’ at Curhat serta memberikan himbauan Kamtibmas terkait bahayanya jebakkan tikus menggunakan arus listrik melanggar hukum yang bertempat di Warung cafe Garuda Desa Bulu Tengger.

    Advertisements

    Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Jum’at yang  bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta  mendekatkan diri secara personal maupun  institusi dengan warga masyarakat, serta mempererat hubungan emosional agar tidak ada jarak antar warga dengan anggota kepolisian khusunya Polsek Sekaran .

    Bukan tanpa alasan, penyampaian dilarangnya menggunakan listrik untuk jebakkan tikus tidak di perbolehkan karena melanggar hukum sesuai  Pasal 359 KUHP barang siapa yang kesalahannya kealpaannya menyebabkan orang lain mati di ancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

    Kapolsek Sekaran Iptu Kharis Ubaidillah S. Sos MH . mengatakan kami memberikan bimbingan serta arahan pada Warga yang berada di warung  Berkaitan  Kamtibmas bahayanya memasang jebakan tikus dengan menggunakan setrum di lahan persawahan. Ungkap Kapolsek Sekaran.

    Tidak hanya itu, Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Jum’at yang  bertujuan untuk menyambung silaturahmi serta mendekatkan diri secara personal maupun  institusi dengan warga masyarakat, serta mempererat hubungan emosional agar tidak ada jarak antar warga dengan anggota kepolisian khusunya Polsek Sekaran.

    Kemudian serta sebagai sarana memberikan himbauan, bimbingan ataupun sosialisasi secara bertatap muka langsung kepada  warga masyarakat  Desa Siman  Kecamatan Sekaran  Kabupaten Lamongan.

    Tidak hanya itu, “yang bisa berakibat menghilangkan nyawa orang lain diancam dengan Pasal 359 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun serta menghimbau kepada warga masyarakat dalam membasmi tikus menggunakan cara yang ramah lingkungan.” tegas Kharis.

    Kemudian, dalam langkah yang alami bisa dengan membersihkan saluran-saluran air, menggunakan musuh alami seperti burung hantu, menggunakan orang-orangan, selain untuk mengusir tikus, orang-orangan sawah memiliki fungsi untuk mengusir berbagai hama burung yang memakan tanaman padi saat fase pematangan.

    lanjut Kapolsek Sekaran Iptu Kharis menuturkan supaya selalu mengawasi anak anak agar tidak terlibat dalam suatu tindak pidana Narkotika, Pengeroyokan dan pencurian yang mana sangat merugikan orang tua dan masa depan mereka

    Tidak hanya itu, Kapolsek Sekaran Iptu Kharis menghimbau khususnya anak muda supaya bisa menaati peraturan, dan tidak melakukan hal hal yang berbau Kriminal.

    ” Kami dari Pihak Kepolisian Sektor Sekaran menghimbau dan berharap akan sadar bahayanya tentang menggunakan jebakan tikus menggunakan listrik. Selain itu bisa memilih pembasmian hama dengan menggunakan metode yang Lain.” Pungkasnya.

    kegiatan hari ini, menciptakan suasana yang lebih kondusif di wilayah hukum Polsek Karanggeneng dan sekitarnya guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 ( Curat, Curas dan Curanmor )


    Editor                indra
    Publisher.         Nur

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    a Featured Kapolsek Sekaran Ngopi Bareng Sosialisasi Kamtibmas
    analisajatim
    • Website
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Related Posts

    CIPKON HARKAMTIBMAS, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK KARANGGENENG

    04/07/2025

    PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

    03/07/2025

    PATROLI DIALOGIS DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DI KECAMATAN TURI

    03/07/2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Analisa Today
    Peristiwa

    CIPKON HARKAMTIBMAS, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK KARANGGENENG

    By analisajatim04/07/20250

    Lamongan | Analisajatim.id —0-1Kanit Reskrim, PS Kanit Samapta, dan petugas jaga Polsek Karanggeneng berhasil mengamankan…

    PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

    03/07/2025

    PATROLI DIALOGIS DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DI KECAMATAN TURI

    03/07/2025

    PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

    03/07/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    CIPKON HARKAMTIBMAS, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK KARANGGENENG

    04/07/2025

    PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS

    03/07/2025

    PATROLI DIALOGIS DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DI KECAMATAN TURI

    03/07/2025

    PATROLI DIALOGIS UNTUK PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI KECAMATAN TURI

    03/07/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • CIPKON HARKAMTIBMAS, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN MIRAS DI WILAYAH HUKUM POLSEK KARANGGENENG 04/07/2025
    • PATROLI OBJEK VITAL DI WILAYAH HUKUM POLSEK TURI UNTUK ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS 03/07/2025
    • PATROLI DIALOGIS DALAM RANGKA HARKAMTIBMAS DI KECAMATAN TURI 03/07/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.