Close Menu
Analisa JatimAnalisa Jatim

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    inatogel

    Patroli Blue Light Polsek Turi Pertegas Antisipasi 3C di Jalur Poros Kecamatan Turi

    10/12/2025

    Polsek Turi Lakukan Patroli Obyek Vital, Perketat Antisipasi 3C di Malam Hari

    10/12/2025

    Patroli Gabungan Polsek–Koramil Turi Sisir Warkop Antisipasi 3C dan Jaga Situasi Kondusif

    10/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    • Home
    • Terkini
    • Opini

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

      10/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      10/12/2025

      Polsek Maduran Lakukan Patroli dan Pengamanan Pasar Malam Jangkungsumo, Pastikan Situasi Kondusif

      10/12/2025

      Patroli Wilayah di Daerah Rawan Bencana, Polsek Karanggeneng Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

      10/12/2025

      JCW Jatim Perketat Pengawasan Dana Desa di Jrengik, Soroti Transparansi Tiga Pemerintahan Desa

      03/12/2025
    • Peristiwa
    • Tni Polri
    • Invesitigasi
      1. Opini
      2. Fokus
      3. Sosial Budaya
      4. View All

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Blue Light, Antisipasi Guankamtibmas dan Konflik Perguruan Silat

      10/12/2025

      Polsek Maduran Gelar Patroli Perintis Presisi, Sasar Objek Vital dan Pemukiman Warga

      10/12/2025

      Polsek Maduran Lakukan Patroli dan Pengamanan Pasar Malam Jangkungsumo, Pastikan Situasi Kondusif

      10/12/2025

      Patroli Wilayah di Daerah Rawan Bencana, Polsek Karanggeneng Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga

      10/12/2025

      Potensi Difabel Meledak di Lamongan! Festival 2025 Tunjukkan Mereka Bukan Sekadar Bertahan, Tapi Berkarya

      09/12/2025

      SK Terbit, Sumpah Diucap — Dua Perangkat Desa Kalanganyar Resmi Bertugas

      09/12/2025

      Turunkan Personel ke Warkop, Polsek Turi Perkuat Pengawasan Kamtibmas Malam Hari

      09/12/2025

      SPPG Pucangtelu Resmi Luncurkan Dapur MBG, Forkopimcam Kalitengah Kompak Dukung Program Pemerintah

      08/12/2025

      Kodam IV/Diponegoro Kirim 40 Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

      09/12/2025

      PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

      07/12/2025

      Wabup Blora Serahkan Bantuan kepada Warga Terdampak Longsor di Cepu

      07/12/2025

      Hari Jadi ke-78 Reserse Polri, Satreskrim Polres Blora Gelar Baksos di Kunduran

      06/12/2025

      Polsek Kalitengah Gelar Patroli Kota Presisi Antisipasi Banjir, Warga Diimbau Tak Buang Sampah di Sungai

      10/12/2025

      Potensi Difabel Meledak di Lamongan! Festival 2025 Tunjukkan Mereka Bukan Sekadar Bertahan, Tapi Berkarya

      09/12/2025

      Polsek Karanggeneng Intensifkan Patroli Malam, Sasar Objek Vital untuk Jaga Stabilitas Kamtibmas

      09/12/2025

      SK Terbit, Sumpah Diucap — Dua Perangkat Desa Kalanganyar Resmi Bertugas

      09/12/2025
    • Fokus
      • Beria Dewan
      • Berita Politik
      • Ekonomi Bisnis
      • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Wisata
    • LIfestyle
    Analisa JatimAnalisa Jatim
    Home » Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 Kabupaten Blora Ditandatangani
    Beria Dewan

    Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024 Kabupaten Blora Ditandatangani

    BloraBy Blora30/07/2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter

    Analisajatim.id | Blora – Bupati Arief Rohman dan DPRD Blora menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 serta pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Advertisements

    Penandatanganan dilakukan melalui rapat  paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Sabtu, (29/7/2023).

    Bupati Arief Rohman bersyukur bahwa proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar.

    Konkritnya, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 serta Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

    Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada ayat 2 yang menyatakan bahwa, kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS ditandatangani oleh Kepala Daerah dan pimpinan DPRD paling lambat minggu kedua bulan Agustus.

    Bupati Arief mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora.

    “Melalui sidang ini saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, yang telah bersama-sama kami dalam rangkaian proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024, dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan,” ucap Bupati.

    Dikemukakan, Perencanaan pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen RKPD agar dapat terlaksana dengan baik, sinergis, dan terarah.

    Perencanaan pembangunan, Bupati melanjutkan dilakukan guna merumuskan program dan kegiatan yang efektif dan efisien, sehingga memperoleh hasil optimal dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang tersedia.

    Bupati Arief menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2024 Kabupaten Blora adalah “Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing”.

    “RKPD Kabupaten Blora tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari RPJMD 2021-2026. Tema pembangunan tahun 2024 adalah “Pembangunan Ekonomi Kerakyatan didukung Sumberdaya Manusia yang Berdaya Saing,” paparnya.

    Terkait Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bupati menyampaikan merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah.

    “Regulasi ini mengamanatkan kepada daerah untuk segera mereview dan merestrukturisasi pajak daerah dan retribusi daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujar Bupati.

    Berdasarkan hal tersebut, Bupati melanjutkan Pemerintah Kabupaten Blora perlu menyempurnakan kembali pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dibahas bersama-sama beberapa waktu lalu, yang selanjutnya perlu disetujui bersama.

    Rapat paripurna dipimpin HM Dasum, selaku Ketua DPRD Blora didampingi sejumlah unsur pimpinan DPRD lainnya.

    Selain dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, dan Forkopimda Blora, rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRD Blora dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Blora. (*)

    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Advertisements
    Arief Rohman Berita Blora Dasum Ketua DPRD Blora
    Blora

    Related Posts

    Anggota DPRD Blora Apresiasi Bantuan PT SPP untuk Ponpes Darussalam Doplang

    07/12/2025

    Kampus UNY Siap Bangun 5 Lantai di Blora, Pembangunan Dimulai 2026

    07/12/2025

    PT SPP Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Musala Ponpes Darussalam Doplang

    07/12/2025
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    Analisa Today
    Hukum & Kriminal

    Patroli Blue Light Polsek Turi Pertegas Antisipasi 3C di Jalur Poros Kecamatan Turi

    By analisajatim10/12/20250

    Analisajatim.id | Lamongan, — Upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Turi terus dilakukan jajaran…

    Polsek Turi Lakukan Patroli Obyek Vital, Perketat Antisipasi 3C di Malam Hari

    10/12/2025

    Patroli Gabungan Polsek–Koramil Turi Sisir Warkop Antisipasi 3C dan Jaga Situasi Kondusif

    10/12/2025

    Polsek Kalitengah Monitoring P2B Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kalitengah

    10/12/2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Our Picks

    Patroli Blue Light Polsek Turi Pertegas Antisipasi 3C di Jalur Poros Kecamatan Turi

    10/12/2025

    Polsek Turi Lakukan Patroli Obyek Vital, Perketat Antisipasi 3C di Malam Hari

    10/12/2025

    Patroli Gabungan Polsek–Koramil Turi Sisir Warkop Antisipasi 3C dan Jaga Situasi Kondusif

    10/12/2025

    Polsek Kalitengah Monitoring P2B Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kalitengah

    10/12/2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    TENTANG KAMI
    TENTANG KAMI

    Email Us:
    mediaanalisajatim@gmail.com
    Contact: +62 813-5712-2007

    PT. MEDIA ANALISA JATIM
    NOMOR : AHU-057429.AH.01.30.Tahun 2023

    Analisa Today
    • Patroli Blue Light Polsek Turi Pertegas Antisipasi 3C di Jalur Poros Kecamatan Turi 10/12/2025
    • Polsek Turi Lakukan Patroli Obyek Vital, Perketat Antisipasi 3C di Malam Hari 10/12/2025
    • Patroli Gabungan Polsek–Koramil Turi Sisir Warkop Antisipasi 3C dan Jaga Situasi Kondusif 10/12/2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Home
    • Opini
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    © PT. Media Analisa Jatim - Analisajatim.id

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.