Analisajatim.id | Blora – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) tidak membuka pendaftaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blora 2024.
Ketua DPD Golkar Blora, Siswanto menyebutkan bahwa alasan DPD Golkar Blora tidak membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Blora lantaran Pimpinan Pusat telah mengintruksikan dan memberikan surat mandat kepada kader dan petugas partai seluruh daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota untuk mengusulkan bakal calon bupati dan wakil bupati.
“DPD Golkar Blora menghormati kebijakan DPP Golkar telah memberikan surat mandat kepada sejumlah kader internal partai yang ada DPD Golkar provinsi dan kabupaten/kota untuk bakal calon bupati dan wakil bupati. Ini mekanisme partai kami,” kata Siswanto usai rapat paripurna DPRD Blora, Rabu (08/05/2024).
Politisi partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Blora menyampaikan, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan surat tugas kepada dua bakal calon dan sudah diundang mengikuti kegiatan Partai Golkar, sekaligus diberikan penjelasan mekanisme untuk mendapatkan rekomendasi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati melalui hasil survei.
“Siapa yang punya elektabilitas dan tingkat popularitas di hati rakyat cukup tinggi, dia yang akan diberikan rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Sesuai instruksi DPP Partai Golkar, saya sebagai ketua Golkar Kabupaten Blora dan Bapak Kamajaya yang mendapatkan surat mandat tersebut,” ujar Siswanto.
Siswanto menambahkan, rekomendasi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Blora ditentukan oleh DPP Partai Golkar, walaupun tidak menerima surat mandat.
“Keputusan calon yang akan maju ke dalam Pilkada Blora juga bergantung rekomendasi dari pusat. Meskipun tidak menerima surat mandat sebelumnya,” jelas Siswanto.
Mengenai koalisi, Partai Golkar Blora telah menjalin komunikasi dengan beberapa partai.
“Kami mendapat 5 kursi. Kami perlu berkoalisi untuk mendapat perahu dan kami telah intens komunikasi bersama partai politik,” pungkas Siswanto.***