Gresik|Analisajatim.id,- Langkah Penting untuk Keselamatan Transportasi
Perlintasan sebidang nomor 11, yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, resmi ditutup pasca terjadinya kecelakaan tragis yang melibatkan Commuter Line dan truk pengangkut kayu pada Selasa malam, 8 April 2025.
Kecelakaan tersebut merenggut nyawa asisten masinis dan menyebabkan masinis mengalami luka-luka, sehingga memicu evaluasi menyeluruh terhadap keamanan perlintasan sebidang di wilayah tersebut.
Penutupan ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya bersama dengan para pemangku kepentingan terkait, sebagai respons atas insiden yang memilukan dan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa keputusan penutupan perlintasan sebidang JPL 11 ini diambil berdasarkan hasil evaluasi dan kesepakatan bersama antara berbagai pihak.
Perlintasan tersebut dinilai memiliki potensi risiko kecelakaan yang tinggi, mengingat lokasinya yang berada di jalur padat lalu lintas dan dekat dengan pemukiman warga serta area industri.
“Lokasi perlintasan ini memang rawan, karena berada di tengah aktivitas masyarakat dan industri. Oleh karena itu, penutupan ini menjadi krusial untuk meningkatkan keselamatan transportasi,” ungkap Luqman Arif pada Rabu, 9 April 2025.
Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan transportasi, baik bagi pengguna kereta api maupun pengguna jalan raya.
Koordinasi intensif telah dilakukan antara PT KAI, pemerintah daerah, dan pihak kepolisian untuk memastikan kelancaran proses penutupan dan meminimalisir dampak gangguan bagi masyarakat.
“Kami telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat,” tambah Luqman.
Secara fisik, penutupan JPL 11 di Km 7+639 antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan ditandai dengan pemasangan patok permanen dan pembongkaran konstruksi jalan, baik aspal maupun cor, yang melintasi rel kereta api.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah kendaraan melintas di perlintasan tersebut dan mengarahkan pengguna jalan untuk menggunakan jalur alternatif yang lebih aman.
Luqman Arif juga menegaskan komitmen KAI untuk terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar regulasi dan keselamatan.
“Keberadaan perlintasan sebidang di beberapa tempat yang melewati pemukiman warga dan daerah industri memang rawan menimbulkan kondisi tidak aman bagi masyarakat.
Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penutupan perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Sebagai informasi, kecelakaan yang terjadi pada Selasa, 8 April 2025 pukul 18.35 WIB melibatkan KA Commuter Line Jenggala relasi Indro-Sidoarjo dan sebuah truk bermuatan kayu yang melintas di JPL 11, tepatnya di KM 7+600 antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan.
Akibat benturan yang keras, asisten masinis, AR, mengalami luka parah dan meninggal dunia, sementara masinis harus menjalani perawatan intensif di RS Semen Gresik.
Insiden tragis ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang dan mendorong langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Penutupan JPL 11 diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan transportasi di wilayah tersebut.
Editor : Nur
Published : Red



