Analisajatim.id | Blora – Paska longsor di Dusun Bulakan Desa Pilang, Camat Randublatung Bukri mengupayakan sungai Wulung disudet agar tidak terjadi longsoran di kemudian hari.
Hal ini disampaikannya saat memimpin Musrenbang untuk menyusun RKPD tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Randublatung pada Rabu, (5/2/2025).
Bukri mengatakan, longsor di Dusun Bulakan Desa Pilang sudah terjadi dua kali dan ditangani dengan dipasang bronjong.
“Sebenarnya longsor sudah terjadi dua kali ini, yang dulu sudah ditangani dengan dibronjong. Karena saat hujan kemarin arus sungai Wulung deras, sehingga terjadi longsor lagi,” ucap Bukri.
Untuk mengantisipasi longsor lagi di kemudian hari, ia mengusulkan agar sungai Wulung disudet. Lantaran lokasi longsoran di perbatasan, pihaknya meminta kepada kepala desa Pilang dan Kediren saling berkoordinasi.
“Penanganan longsoran di Dusun Bulakan, kami harapkan kepala desa Pilang dan Kediren agar saling berkomunikasi. Karena, lokasi longsorannya di perbatasan antara desa Pilang (sisi selatan) dan desa Kediren (sisi utara). Jadi, minta ikhlasnya kepada warga yang tanahnya nanti terkena proyek sudet sungainya. Nanti, sejauh mana agar tidak sampai terjadi longsor lagi di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pilang Suyatno menyambut baik usulan Camat Randublatung. Bahkan, ia langsung berkomunikasi dengan Kepala Desa Kediren atas usulan tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan musyawarah dengan warga yang tanahnya terdampak penyudetan sungai Wulung.
“Kami menyambut baik usulan pak Camat dan akan melakukan musyawarah dengan warga, terutama para pihak yang terdampak khususnya yang punya lahan tanah tersebut. Karena, luasan lahan yang terdampak kira-kira 2 hektar maka akan segera kita komunikasikan,” ujar Suyatno.
Untuk diketahui, panjang tanah longsor kurang lebih 50 meter yang terjadi di sempadan Sungai Wulung mengancam enam kepala keluarga (KK) warga Dusun Bulakan Desa Pilang dengan tiga rumah berada dalam kondisi kritis.
Penanganan longsoran dilakukan secara kolaboratif antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, pemerintah desa, dan masyarakat setempat bergotong royong untuk mengurangi dampak kerusakan. (Jay)