Lamongan, Analisajatim.id, – Pada hari Senin, 22 September 2025, sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, anggota Polsek Maduran melaksanakan kegiatan patroli untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta melakukan pengawasan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi bencana di wilayah tersebut.
Patroli dipimpin oleh Aiptu Sofyan Effendi, didampingi oleh Bripda Hana Adinda, yang merupakan anggota jaga Polsek Maduran. Kegiatan ini difokuskan pada dua agenda utama, yaitu pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta pengawasan aktivitas di TPA Desa Pangean yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Menurut keterangan resmi dari Polsek Maduran, patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti pembakaran sampah secara sembarangan atau potensi percikan api di area hutan dan lahan kering.
Selain itu, pengawasan terhadap TPA bertujuan untuk memantau pengelolaan sampah agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat sekitar, seperti polusi udara atau risiko kebakaran akibat penumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, TPA Desa Pangean merupakan salah satu fasilitas pengelolaan sampah yang kerap menjadi perhatian warga sekitar karena lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman.
Petugas kepolisian memastikan bahwa aktivitas di TPA berjalan sesuai prosedur, termasuk memeriksa potensi bahaya seperti tumpukan sampah yang mudah terbakar atau aktivitas yang tidak sesuai dengan standar pengelolaan limbah.
Selama patroli, petugas juga berinteraksi dengan warga sekitar untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Aiptu Sofyan Effendi menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk meminimalisir risiko bencana lingkungan, terutama di musim kemarau yang rentan terhadap kebakaran.
Salah seorang warga Desa Pangean, Budi Santoso (42), menyambut baik kegiatan patroli ini. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya patroli dari kepolisian. Apalagi TPA ini dekat dengan rumah-rumah warga, jadi kami khawatir kalau sampai terjadi kebakaran atau masalah lain,” ujarnya. Ia juga berharap kegiatan ini terus dilakukan secara konsisten untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.
Kapolsek Maduran, AKP Suryadi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah rawan Karhutla serta lokasi-lokasi strategis seperti TPA. “Kami tidak hanya fokus pada pencegahan kebakaran, tetapi juga memastikan pengelolaan sampah di TPA tidak mengganggu kesehatan dan keselamatan warga. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program Polsek Maduran untuk mendukung keamanan lingkungan dan mencegah potensi bencana di wilayah hukumnya. Polsek Maduran juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat memicu kebakaran atau masalah lingkungan lainnya.
Patroli antisipasi Karhutla dan pengawasan TPA di Desa Pangean ini menunjukkan langkah proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan di Kabupaten Lamongan.
Dengan kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan risiko bencana lingkungan dapat diminimalisir, sehingga warga dapat hidup dengan aman dan nyaman.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Andi Pratama



