Lamongan | analisajatim.id – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Polsek Maduran, Polres Lamongan, melaksanakan Patroli Blue Light 1402 pada Rabu malam, 30 Juli 2025, pukul 22.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), khususnya yang berkaitan dengan tawuran antar perguruan silat, balap liar, dan kejahatan jalanan.

Patroli ini difokuskan pada daerah perbatasan antara Kecamatan Maduran dan Sekaran, yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan. Petugas yang terlibat dalam patroli adalah AIPTU Sofyan dan Bripda Hanna AN, yang menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator biru menyala sebagai simbol kehadiran polisi di malam hari.
Selama patroli, petugas aktif melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, serta melakukan pemeriksaan terhadap individu yang dianggap mencurigakan. Selain mencegah tindak kriminal, patroli ini juga bertujuan membangun komunikasi yang sehat antara kepolisian dengan masyarakat serta perguruan silat yang ada di wilayah hukum Polsek Maduran.
Kapolsek Maduran melalui keterangannya menyampaikan bahwa Patroli Blue Light merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mencegah konflik antar kelompok, khususnya antar perguruan silat, melalui pendekatan persuasif dan dialog aktif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Lamongan dalam membangun sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, guna menjaga stabilitas kamtibmas secara menyeluruh di wilayah hukumnya.
Jika diperlukan, saya juga bisa bantu buatkan versi caption singkat untuk Instagram atau Facebook.
Penerbiar



