Lamongan | Analisajatim.id – Petugas jaga malam SPKT C Polsek Maduran, Polres Lamongan, dengan penuh dedikasi melaksanakan Patroli Blue Light sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Guantibmas), termasuk Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa malam, 15 Juli 2025, dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, oleh dua personel siaga, Bripka Vian N dan Bripda Hana Adinda.
Salah satu fokus utama dari Patroli Blue Light ini adalah pengawasan intensif di wilayah perbatasan Kecamatan Maduran dengan Kecamatan Sekaran. Area ini dianggap rawan karena sering menjadi titik interaksi berbagai kelompok masyarakat, termasuk anggota perguruan pencak silat. Dengan hadirnya patroli secara rutin di lokasi ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gesekan atau potensi konflik antar perguruan.
Selain mencegah gangguan keamanan, keberadaan petugas di lokasi strategis tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas malam hari. Tindakan preventif seperti ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pencurian dan perampokan.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga aktif berdialog dengan warga setempat guna menghimpun informasi terkini mengenai situasi keamanan lingkungan. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung langkah preventif serta penanganan dini potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Maduran menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga, khususnya pada malam hari.
Editor: Nur
Published by: Red
.



