Lamongan|Analisajatim.id,- Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum, anggota Polsek Turi rutin melaksanakan patroli Blue Light setiap malam hari. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), yang sering terjadi pada malam hari.
Kegiatan patroli Blue Light ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi dengan lampu biru menyala, untuk memberikan tanda kepada masyarakat bahwa petugas sedang berpatroli. Patroli ini juga bertujuan untuk meningkatkan visibilitas polisi di area rawan kejahatan, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.
Kapolsek Turi, IPTU Suroto, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa patroli rutin ini merupakan salah satu langkah strategis dalam pencegahan kejahatan khususnya di wilayah hukum Polsek Turi dengan sasaran lokasi keramaian dan rawan kejahatan.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah Hukum Polsek Turi tetap aman, terutama pada malam hari. Dengan patroli Blue Light, kami berharap bisa mencegah aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Suroto, S.H.,M.H.,
[MN]