Lamongan|Analisajatim.id, – Piket Fungsi dan Polsek Karanggeneng menggelar patroli Blue Light di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Jum’at (10/01/2025).
Pelaksanaan Patroli Presisi/Blue Light di awali dengan apel persiapan Patroli personil piket Fungsi di lanjutkan kegiatan Patroli yang diikuti oleh personel Piket fungsi, yang melaksanakan Patroli Presisi/Blue Light.
Patroli Blue Light ini menyasar dan menyisiri sejumlah lokasi rawan kriminalitas 3C dan gangguan Kamtibmas, seperti Jalan Jalan poros Desa, Jalan Karanggeneng.
Pada saat pelaksanaan patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai, membubarkan kerumunan guna menghindari terjadinya tawuran warga, menyambangi pos kamling dan pos jaga perumahan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminalitas.
Patroli Blue Light ini berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada laporan tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bengkulu selama pelaksanaan patroli.
Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., mengatakan bahwa patroli Blue Light ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas. “Kami berharap masyarakat dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” pungkasnya. [MN]