Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggeneng Polres Lamongan melalui anggota Jaga melakukan kegiatan Patroli Blue Light sebagai upaya pencegahan dan penanganan terhadap gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) serta kejahatan jalanraya.
Kegiatan Patroli yang dilakukan pada malam Minggu hingga dini hari, di sejumlah titik rawan di seputaran wilayah Desa Binaannya, termasuk jalan jalan protokol yang rawan berpotensi dijadikan lokasi balap liar. Minggu dinihari (26/01/2024) dini hari.

Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, melalu Anggota piket Jaga Aipda M Rouf 9menjelaskan Patroli Blue Light merupakan strategi polisi menggunakan lampu biru pada kendaraan patroli, untuk meningkatkan keterlihatan di malam hari dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya terfokus pada pemantauan situasi dan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga untuk mengatasi gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya” ucap Kapolsek.

IPTU Sofian Ali, S.H., juga mengatakan bahwa Patroli Blue Light dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan serta kondusifitas daerah di wilayah Karanggeneng terlebih dalam masa liburan.
“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif untuk mengurangi potensi terjadinya Gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, balapan liar, pelanggaran lalulintas dan tindak kejahatan jalanan lainnya” ungkapnya
Dia pun berharap kehadiran Patroli Blue Light tidak hanya meningkatkan rasa aman masyarakat, tetapi juga menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.
IPTU Sofian Ali, S.H., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan menjaga wilayah Karanggeneng dengan memberikan informasi kepada Kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau pelanggaran lalu lintas.
“Patroli Blue Light Polsek Karanggeneng diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran pelanggaran serta sebagai upaya antisipasi timbulnya Guantibmas, sehingga Karanggeneng dan sekitarnya tetap menjadi wilayah yang nyaman, kondusif dan terkendali bagi seluruh warga” [MN]



