Lamongan | Analisajatim.id – Minggu malam, 10 Agustus 2025, pukul 23.38 WIB, dua personel Polsek Turi, Aiptu Ali dan Aipda Sunarno, melaksanakan patroli “Blue Light” di Jalan Poros Dusun Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya, seperti balap liar, konvoi kendaraan ilegal, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban warga.

Kedua petugas menyusuri jalan poros sambil memantau situasi, berinteraksi dengan warga, dan memberikan imbauan untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Kehadiran patroli di jalan raya diharapkan dapat memberi rasa aman bagi warga dan pengguna jalan,” ujar salah satu petugas.
Polsek Turi secara rutin menggelar patroli dan kegiatan preventif lain seperti sambang desa, penyuluhan kamtibmas, serta koordinasi lintas instansi. Keberhasilan menciptakan keamanan, menurut kepolisian, membutuhkan sinergi aktif antara aparat dan masyarakat.
Editor: Nur | Published: Red



