Patroli Blue Light: Polsek Turi Tegaskan Hukum di Jalan Poros Sukoanyar

Lamongan, Analisajatim.id – Senin malam (15/6/2026) pukul 23.05 WIB, dua personel Polsek Turi, Aiptu Fery Isdianto dan Aiptu Moch Ali, melaksanakan Patroli Blue Light di jalan poros Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Lamongan. Langkah ini menegaskan komitmen aparat dalam mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), sekaligus membendung potensi arak-arakan massa beratribut hitam yang kerap menimbulkan keresahan.

  • Waktu operasi: dimulai pukul 23.05 WIB hingga selesai.
  • Personel patroli: Aiptu Fery Isdianto dan Aiptu Moch Ali.
  • Lokasi sasaran: jalur utama Desa Sukoanyar, titik vital mobilitas warga.
  • Tujuan hukum: antisipasi 3C, cegah arak-arakan, serta memberi rasa aman bagi pengguna jalan.


Patroli Blue Light bukan sekadar lampu biru yang menyala di jalanan. Fakta hukum menunjukkan bahwa kehadiran aparat di jalur poros desa adalah strategi preventif untuk menekan kriminalitas sekaligus menghalau potensi gangguan kamtibmas. Arak-arakan massa beratribut hitam yang sering muncul di malam hari menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan intimidasi dan keresahan warga.

Dengan menyampaikan pesan kamtibmas langsung kepada masyarakat, Polsek Turi menegaskan bahwa hukum hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk melindungi.


Investigasi lapangan menegaskan bahwa patroli ini adalah simbol tajam berwibawa Polsek Turi: hukum ditegakkan dengan sikap proaktif, masyarakat diberi rasa aman, dan jalan raya kembali menjadi ruang publik yang bebas dari ancaman.(Nur)

Tinggalkan Balasan