Lamongan|Analisajatim.id,- Pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025, tepatnya pukul 02.21 Waktu Indonesia Barat, jajaran Kepolisian Sektor Karanggeneng melaksanakan operasi Patroli Blue Light. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polsek Karanggeneng. Patroli ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan intensitasnya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama bagi para pengguna jalan yang beraktivitas di malam hari.
Sasaran utama dari Patroli Blue Light ini adalah pencegahan potensi pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas. Berbagai bentuk kejahatan dan gangguan keamanan menjadi fokus perhatian dalam patroli ini, seperti pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah-rumah warga dan tempat usaha, pencurian dengan kekerasan yang mengincar pengguna jalan (begal), aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Kehadiran petugas kepolisian yang mobile dan dilengkapi dengan sarana prasarana yang memadai diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Patroli yang dilakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai titik rawan kejahatan akan membuat para pelaku berpikir dua kali untuk melakukan aksinya. Selain itu, kehadiran petugas di tengah-tengah masyarakat juga memberikan efek deteren yang optimal, sehingga dapat mencegah niat jahat sejak awal.
Tidak hanya berpatroli, personel yang terlibat dalam Patroli Blue Light juga aktif melakukan dialogis dengan warga masyarakat. Dialog ini merupakan salah satu bentuk pendekatan persuasif yang dilakukan oleh kepolisian untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap orang-orang yang mencurigakan atau aktivitas yang tidak lazim di lingkungan sekitar.
Kepada masyarakat juga disampaikan pentingnya untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya. Laporan yang cepat dari masyarakat akan sangat membantu pihak kepolisian dalam mengantisipasi dan menangani potensi gangguan keamanan secara efektif.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali,S.H.,menegaskan bahwa Patroli Blue Light merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polsek Karanggeneng, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Patroli ini merupakan salah satu bentuk nyata dari dedikasi dan tanggung jawab kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Beliau berharap, dengan adanya patroli rutin ini, angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya dapat ditekan secara signifikan. Penurunan angka kriminalitas akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

IPTU Sofian Ali,S.H., juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan patroli, seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam berinteraksi dengan masyarakat. Pendekatan humanis ini bertujuan untuk membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Petugas dituntut untuk bersikap ramah, sopan, dan komunikatif saat berinteraksi dengan masyarakat.
Selain itu, petugas juga diminta untuk peka terhadap situasi dan kondisi di lapangan serta sigap dalam merespon setiap potensi gangguan kamtibmas. Kepekaan dan kesigapan petugas dalam menghadapi situasi yang berkembang di lapangan sangat penting untuk mencegah meluasnya gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli Blue Light ini tidak hanya difokuskan pada pencegahan kejahatan konvensional, namun juga menyasar pada potensi gangguan kamtibmas lainnya. Gangguan kamtibmas yang menjadi sasaran patroli antara lain balap liar yang meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan, tawuran antar pemuda yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerusakan, serta kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban.
Dalam menangani potensi gangguan kamtibmas, kepolisian akan bertindak secara profesional dan proporsional. Tindakan preventif akan diutamakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. Namun, jika tindakan preventif tidak cukup, maka tindakan represif akan dilakukan secara terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepolisian meyakini bahwa sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan damai.
Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian. Informasi yang diberikan oleh masyarakat akan sangat berharga bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Karanggeneng. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Karanggeneng dapat terus terjaga kondusif.
Editor : Nur
Publis hed : Red



