Analisajatim.id|Lamongan, — Untuk mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminal di wilayah Hukum Polsek Turi, Personil Polsek Turi Polres Lamongan, melaksanakan patroli Dialogis Harkamtibmas, sekaligus dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung warkop, Senin 9 Desember 2024.
Dalam pelaksanaan tugas patroli, dilaksanakan secara dialogis dan imbauan kamtibmas dengan pedagang dan pengunjung warkop guna sampaikan imbauan kamtibmas.
Kepada para pedagang diimbau agar waspada peredaran uang palsu, dan kepada pengunjung diimbau agar tidak memakai perhiasan yang mencolok, tidak memarkirkan kendaraan sembarangan karena bisa menimbulkan niat pelaku tindak kejahatan, seperti penjambretan, pencurian ranmor dan tindak kriminalitas lainnya. Selain itu kepada para tukang parkir, petugas berpesan agar waspada terhadap curanmor yang bisa saja terjadi sewaktu waktu di Toko,Warkop,pasar.
Selain pesan dan imbauan kamtibmas diatas, Petugas tak lupa mengimbau agar warga selalu turut menciptakan situasi Kamtibmas dilingkungan masing masing.
Kapolsek Turi, Iptu Suroto, S.H.,M.H., menyampaikan, dengan pelaksanaan tugas Patroli dari Polsek Turi di lokasi warkop dan tempat-tempat lainnya di harapkan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dapat dirasakan oleh masyarakat, serta diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga dalam keadaan aman kondusif.
“Patroli kita lakukan untuk antisipasi tindak kejahatan, selain itu juga sebagai bukti kehadiran Polri ditengah aktivitas masyarakat sehari hari ,” kata Kapolsek
Tidak lupa Kapolsek juga menekankan kepada anggota agar dalam patroli juga menyampaikan ajakan kepada warga masyarakat untuk selalu aktif turut menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di lingkungan masing masing (MN)