Patroli Dini Hari: Polsek Karanggeneng Sisir Jalur Rawan, Tegaskan Kedaulatan Hukum

Analisajatim.id | Lamongan — Kegelapan dini hari bukan alasan ruang kosong bagi kejahatan. Justru di jam-jam sepi itulah kehadiran aparat menjadi penentu rasa aman dan batas tegas supremasi hukum. Kamis, 25 Juni 2026, mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai, Polsek Karanggeneng menggelar patroli intensif menyasar titik-titik berisiko tinggi di wilayah hukumnya.

Fokus utama patroli diarahkan ke Jalan Raya Karanggeneng–Sekaran, ruas penghubung antarwilayah yang sering minim pengawasan pada malam hari, serta kawasan yang terpetakan sebagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasaran ini dipilih secara presisi berdasarkan data kerawanan untuk memotong jalur gerak pelaku tindak pidana.

Dipimpin langsung oleh Bripka Tri Wicaksono (Kanit Reskrim), didampingi Aipda Sugeng dan Aipda Zainuri, tim bergerak taktis menyisir setiap sudut jalur. Kehadiran Kanit Reskrim sendiri menjadi bukti keseriusan penanganan, sekaligus sinyal tegas bahwa upaya pencegahan dan penindakan dilakukan secara terpadu.

Secara hukum, kegiatan ini berlandaskan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan ketentuan operasional kepolisian, yang menugaskan aparat untuk melindungi, mengayomi, serta menegakkan hukum tanpa mengenal waktu. Patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen strategis untuk mencegah sebelum terjadi, bukan hanya bertindak setelah kerugian diderita.

Hasil pantauan lapangan menunjukkan tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun peristiwa pidana. Seluruh wilayah yang disisir berjalan aman, terkendali, dan kondusif. Nihilnya insiden membuktikan pola pengawasan yang tepat sasaran mampu memberikan efek jera sekaligus ketenangan bagi warga.

Polsek Karanggeneng menegaskan komitmennya menjaga keamanan 24 jam. Di tengah malam yang sunyi, cahaya patroli adalah bukti nyata: hukum tetap hadir, dan negara tidak pernah absen melindungi hak setiap warga.

Reporter: Analisa
Editor: Nur

Tinggalkan Balasan