Patroli Kota Presisi Blue Light, Polsek Kalitengah Blokir Potensi Konflik dan Kejahatan Malam Hari

Analisajatim.id | Lamongan — Malam hari bukan alasan ruang pengawasan menyempit. Polsek Kalitengah, Polres Lamongan, menegaskan kehadiran hukum lewat Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light, sebuah strategi tajam yang menyasar titik rawan guna memutus rantai gangguan keamanan sebelum membesar.
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Kapolsek Kalitengah kepada Kapolres Lamongan, kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 26 Juni 2026, pukul 22.02 WIB hingga selesai. Penugasan dipimpin langsung oleh Ka SPKT Aipda Wawan F I, didampingi Kanit Bimas Bripka Tarilan dan Briptu Linggah.
Sasaran patroli ditetapkan secara terarah: kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, serta tempat berkumpulnya pemuda dan kelompok perguruan pencak silat. Fokus pengawasan mencakup pencegahan dini terhadap potensi konflik antarperguruan, balap liar, penggunaan knalpot brong yang melanggar aturan, tindak perampasan, hingga risiko kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.

Selain berkeliling dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran aparat, petugas juga melakukan pendekatan persuasif dan pembinaan langsung. Tujuannya jelas: mengajak warga ikut bertanggung jawab mencegah, menangkal, dan menanggulangi segala bentuk kejahatan yang bisa meresahkan lingkungan.
Fakta hukum: Patroli ini adalah perwujudan tugas preventif dan represif kepolisian. Kehadiran tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang berkumpul, melainkan menjamin ketertiban sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus melindungi hak dan keamanan seluruh warga.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh wilayah yang disisir terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan indikasi gangguan atau pelanggaran hukum. Laporan ini disampaikan kepada Wakapolres Lamongan, Kepala Bagian Operasi, serta Pejabat Utama Polres sebagai bukti kesiapsiagaan dan koordinasi pengamanan wilayah.
Polsek Kalitengah menegaskan: hukum tetap berjalan siang dan malam. Sinar biru patroli menjadi pengingat tegas bahwa ruang gerak pelanggar aturan akan terus dipersempit demi terciptanya wilayah yang aman dan kondusif.
Reporter: Analisa
Editor: Nur