Analisajatim.id|Lamongan,- Anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan Patroli KRYD Guna mencegah dan mengantisipasi peredaran minuman keras. Patroli ini dilaksanakan Pada hari Jum’ at, tanggal 20 Desember 2024 pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Dalam patroli KRYD, tersebut anggota Polsek Karanggeneng menjalankan patroli yang pimpin oleh Aiptu Hardi (KA SPKT) Bersama Ps. Kanit Samapta dan Anggota, yang melaksanakan giat patroli KRYD, kemudian Petugas Polsek Karanggeng mendapatkan laporan dari masyarakan bawah di warung di milik saudari Karsiamah Desa Jagran menjual miras jenis Arak.
Setelah kami lakukan pengeledahan diwarung milik saudari karsiamah, Benar adanya, selanjutya kami lakukan tidakan kepolisian dengan menertibkan Warung yang menjual minuman keras dan mengamankan BB ke polsek karanggeneng dan mecatat indentitas pemilik/penjual miras
Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., untuk mencegah tindak kejahatan serta menertibkan Keberadaan Warung yang menjual minuman keras.
Menurut keterangan dari Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama pada malam hari yang sering menjadi waktu favorit bagi para pelaku kejahatan.
Dalam kegiatan patroli KRYD, anggota juga melakukan razia terhadap toko penjual minuman keras, Sesuai Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e Jo Pasal 31 ayat (2) Perda Kab. Lamongan no. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran Minuman Beralkohol.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta dalam mencegah peredaran minuman keras dan narkoba.
Masyarakat diminta untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila melihat adanya tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, serta adanya kios yang kedapatan menjual minuman keras.
Dengan inten Patroli ini, Polsek Karanggeneng berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mengurangi peredaran minuman keras di wilayahnya, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. [MN]