Lamongan, Analisajatim.id, – Pada hari Jumat, 12 September 2025, pukul 09.40 WIB hingga selesai, Polsek Maduran Polres Lamongan melaksanakan kegiatan patroli objek vital di wilayah Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menangkal tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Patroli dipimpin oleh AIPTU Jojon dan Brigadir Victor, dengan sasaran utama meliputi perkantoran, pertokoan seperti Indomart dan Alfamart, mesin ATM Bank BRI dan Bank Jatim, serta warung-warung tempat berkumpulnya pemuda dan pemudi di sepanjang jalan poros Kecamatan Maduran. Petugas juga menyambangi pemukiman di Desa Pangean, Desa Maduran, dan sekitarnya untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya 3C, serta meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. Kegiatan patroli berlangsung tertib tanpa ditemukan situasi yang mengganggu keamanan (Sit TKA).
Kapolsek Maduran, AKP Bambang Siswoyo, SH, menegaskan komitmen Polsek Maduran untuk terus menjaga keamanan wilayah melalui patroli rutin dan sinergi dengan masyarakat. “Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Lamongan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Reporter : Analisa
Editor : Nur



