Lamongan|analisajatim.id – Sabtu malam, 27 Juli 2025, mulai pukul 23.26 WIB hingga selesai, dua anggota Polsek Turi, Aiptu Ali dan Aipda Sunarno, melaksanakan patroli rutin di sejumlah objek vital dalam wilayah hukumnya. Lokasi yang disasar meliputi SPBU Kruwul dan Rest Area, yang dinilai memiliki potensi kerawanan pada malam hari.
Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C: Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Di SPBU Kruwul, petugas melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari area pompa bensin, minimarket, hingga toilet umum. Mereka juga memastikan seluruh CCTV berfungsi dengan baik dan melakukan koordinasi dengan petugas keamanan SPBU guna meningkatkan kewaspadaan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Rest Area, di mana kedua petugas menyisir area parkir, rumah makan, dan mushola. Mereka memberikan imbauan kepada pengunjung untuk menjaga barang bawaan dan memarkir kendaraan di tempat aman.
Selain pengawasan fisik, Aiptu Ali dan Aipda Sunarno juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai, seperti:
Aktif menjaga keamanan lingkungan. Segera melaporkan hal mencurigakan ke polisi. Tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat berada di tempat umum dan fasilitas umum penting. Polsek Turi berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan.
Editor: Nur
Published by: Red



