Lamongan|Analisajatim.id –
Polsek Maduran, Polres Lamongan, melaksanakan patroli obyek vital untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukumnya, pada Minggu, 29 Juni 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Patroli dialogis ini dipimpin oleh AIPTU Dwi Wahyudi bersama AIPDA Agus, dengan sasaran utama sejumlah obyek vital di wilayah Maduran, seperti Indomaret dan Awam Swalayan.

Kegiatan patroli bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di sekitar pusat aktivitas ekonomi warga.
Selain menyasar obyek vital, petugas juga melanjutkan patroli ke pemukiman warga di Desa Pangean dan Desa Maduran. Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Kegiatan patroli obyek vital ini berjalan dengan tertib dan situasi terpantau aman serta kondusif.
Editor: Nur
Published by: Red



