Lamongan|Anlisajatim.id,– Polsek Maduran Polres Lamongan melaksanakan patroli di sejumlah obyek vital dan pemukiman warga pada Senin (18/8/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, curanmor), serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Patroli dilakukan oleh personel jaga siang SPKT A Polsek Maduran, yaitu Aiptu Sumardi dan Bripka Naise Mandurela.

Kegiatan berupa patroli dialogis dan pemantauan di lokasi rawan kriminalitas, sekaligus penyampaian pesan-pesan kamtibmas. Senin, 18 Agustus 2025, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Wilayah Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, meliputi perkantoran, pertokoan (Indomart dan Alfamart), fasilitas perbankan (ATM BRI dan ATM Bank Jatim), hingga pemukiman Desa Pangean, Desa Brumbun, dan Desa Taji.
Patroli dilaksanakan guna menjaga kondusivitas wilayah, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap kejahatan jalanan seperti curas.
Petugas melakukan patroli dengan menyambangi lokasi-lokasi strategis, berdialog dengan masyarakat, dan memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan bila ada potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Maduran menegaskan, kegiatan patroli akan terus digiatkan secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Maduran.
Editor Nur
Published Red



